Purnamanews|Tanjungpinang Tensi politik internal di lingkaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memanas. Seorang oknum anggota Tim Khusus (Timsus) Gubernur Kepri diduga melakukan penghinaan dan intimidasi terhadap seseorang melalui pesan suara di grup WhatsApp. Dalam rekaman yang beredar luas, suara yang diduga milik oknum tersebut terdengar melontarkan kata-kata kasar dan bernada kebencian.
“Kau memang manusia tidak tahu diri. Aku ambil kau itu, kau dibuang dari partai lain, aku pikir kau orang baik – memang manusia pantek la kau ini,” demikian potongan ucapan yang terekam jelas.
Tak berhenti di situ, kata makian “pantek” diulang beberapa kali dengan nada tinggi, memperkuat kesan adanya unsur emosional, penghinaan, dan upaya mempermalukan korban secara terbuka di hadapan anggota grup lainnya.
Seorang sumber internal yang enggan disebut namanya menyebutkan bahwa tindakan tersebut sudah menimbulkan kegaduhan di lingkungan internal dan mencoreng citra Gubernur Kepri.
“Bahasa seperti itu tidak pantas keluar dari mulut seseorang yang membawa nama tim khusus gubernur. Itu mencerminkan arogansi dan ketidakmampuan mengelola emosi,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu pengamat kebijakan publik di Tanjungpinang menilai peristiwa ini harus mendapat perhatian serius.
“Sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah, pejabat publik maupun staf pendukungnya wajib tunduk pada etika jabatan. Ketika seseorang di lingkar kekuasaan menggunakan bahasa penghinaan, itu bukan sekadar pelanggaran moral – tapi pelecehan terhadap nilai-nilai dasar birokrasi yang beradab,” tegasnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan sejumlah aktivis dan pemerhati tata kelola pemerintahan di Kepri. Mereka mendesak Gubernur untuk memberikan klarifikasi serta sanksi tegas terhadap oknum yang bersangkutan demi menjaga marwah dan integritas lembaga pemerintahan daerah.