Purnamanews|Batam Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan pembagian bantuan sosial di Kampung Madani (Kampung Aceh), Kecamatan Sei Beduk, Batam, Jumat (3/10/2025).
Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung program pemerintah sekaligus mempererat tali silaturahmi di lingkungan yang dahulu dikenal sebagai “kampung narkoba” dan kini telah dideklarasikan sebagai kampung anti narkoba.
Acara dihadiri oleh Wadirresnarkoba Polda Kepri, Achmad Suherlan, S.I.K., para Kasubdit Ditresnarkoba Polda Kepri, Ketua Granat Kepri Syamsul Paloh, Kapolsek Sei Beduk Polresta Barelang, anggota Ditresnarkoba, Ketua RT 1- 4 beserta RW Kampung Madani Sei Beduk, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Achmad Suherlan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kerja sama Ditresnarkoba Polda Kepri dengan LSM Granat, sebagai bagian dari upaya nyata pencegahan peredaran narkoba.
Pada kesempatan tersebut, pihaknya menyalurkan 100 karung beras SPHP masing-masing seberat 5 kilogram serta 100 kotak Indomie instan rasa kaldu. Bantuan diberikan kepada masyarakat Kampung Madani yang sebelumnya telah didata sebagai penerima berhak.
“Melalui kegiatan sosial ini, kami berharap bantuan yang disalurkan dapat bermanfaat bagi ibu-ibu dan warga sekalian, sekaligus menjadi sarana mempererat silaturahmi antara Ditresnarkoba Polda Kepri dengan masyarakat.
Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dari peredaran narkoba, sehingga anak-anak kita sebagai generasi emas bangsa dapat tumbuh di lingkungan yang sehat dan aman,” ujar Achmad Suherlan.
Masyarakat Kampung Madani menyambut positif kegiatan tersebut. Selain membantu secara ekonomi, kegiatan ini juga memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba.
Kehadiran Ditresnarkoba Polda Kepri di tengah masyarakat menjadi bukti nyata dukungan Polri dalam membangun kehidupan sosial yang lebih baik sekaligus mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).