Purnamanews|Batam Aktivitas pengerukan bukit batu kembali jadi sorotan. Terpantau di Jalan Hang Jebat, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, sebuah alat berat jenis excavator tengah bekerja mengikis tebing batu merah, Jumat (9/8/2025) sore. Suara gemuruh mesin memecah keheningan, sementara debu beterbangan menyelimuti kawasan. Rabu, 24 September 2025
Lokasi pengerukan berada tepat di tepi jalan utama yang ramai dilalui warga. Hasil pantauan menunjukkan material batu ditumpuk rapi, seolah siap diangkut keluar area. Namun hingga kini, belum jelas apakah aktivitas ini mengantongi izin resmi atau justru masuk kategori galian C ilegal.
Warga sekitar resah, pasalnya selain merusak kontur bukit, kegiatan tambang terbuka ini menimbulkan risiko longsor serta membahayakan pengguna jalan. “Setiap hari suara alat berat kedengaran, debu masuk ke rumah. Takut juga kalau bukit runtuh,” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Ironisnya, aktivitas tambang ini berjalan terbuka di depan mata aparat, namun belum ada tanda-tanda penertiban. Publik mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun tangan menindak tegas jika terbukti tidak berizin.
Jika dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang rusak, tetapi juga citra penegakan hukum di Batam kembali tercoreng.





