Jakarta – Upaya preventif dalam menjaga keamanan wilayah terus dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Timur. Kamis malam (19/6/2025), Tim Patroli Presisi berhasil mengamankan tujuh orang pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Assyafiiyah RT 07 RW 04, saat tim patroli yang dipimpin oleh Iptu Reno melintas dan menemukan sekelompok remaja berjumlah sekitar 20 orang menggunakan kendaraan roda dua. Setelah dilakukan pemeriksaan, tujuh pelajar tingkat SMP diamankan dan dibawa ke Polsek Cipayung untuk proses lebih lanjut.
Ketujuh pelajar tersebut rata-rata berasal dari SMPN 196 Jakarta dan satu diantaranya tercatat sebagai siswa PKBM. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, empat unit ponsel, dan satu buah stik golf yang diduga akan digunakan sebagai alat tawuran.
Kapolsek Cipayung melalui Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dini terhadap potensi aksi kenakalan remaja di wilayah hukum Polres Jakarta Timur.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan, dengan melibatkan peran orang tua, guru, serta unsur RT/RW,” jelasnya.
Ketujuh pelajar tersebut akan menjalani pembinaan selama tiga hari di Polsek Cipayung, dengan melibatkan pihak sekolah dan keluarga untuk memberikan edukasi serta pembinaan karakter.
“Kami tidak ingin generasi muda kita terseret dalam tindakan negatif. Harapan kami, pembinaan ini bisa menyadarkan mereka dan mencegah terulangnya kejadian serupa,” ujar petugas kepolisian yang menangani kasus tersebut.
Polres Metro Jakarta Timur menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah melalui patroli rutin dan kerja sama aktif dengan masyarakat, khususnya dalam membina kalangan pelajar agar tidak terlibat dalam perilaku yang merugikan masa depan mereka.
Jurnalis : M.Irsyad Salim