Plt. Kapolsek Ciracas Hadiri Pemusnahan Ribuan Butir Obat Terlarang Hasil Penertiban

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polsek Ciracas terus menunjukkan komitmen dalam mendukung upaya lintas sektor dalam memerangi peredaran obat-obatan terlarang.

Pada Jumat, 20 Juni 2025, Plt. Kapolsek Ciracas Kompol Edi Supriyanto, S.H., M.M. menghadiri langsung kegiatan pemusnahan barang bukti obat-obatan terlarang hasil operasi penertiban tindak pidana ringan (Tipiring) tahun 2024 dan 2025.

Kegiatan ini berlangsung dihalaman Kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, dimulai sejak pukul 09.00 WIB.

Kegiatan yang diprakarsai oleh unsur Kecamatan Ciracas ini melibatkan berbagai stakeholder dari unsur TNI, kepolisian, pemerintah daerah, hingga instansi teknis seperti BNN, BPOM, dan Dinas Kesehatan.

Sejumlah pejabat turut hadir, diantaranya Danramil Pasar Rebo Mayor Inf Nawawi Afandy, Plt. Camat Ciracas Panangaran Ritonga, perwakilan dari BNN dan BPOM DKI Jakarta, serta para Lurah, kepala Puskesmas, Satpol PP, dan tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga :  Brimob Metro Jaya Gagalkan Tawuran Remaja Di Cikarang Utara, Dua Pelaku Dan Tujuh Sajam Diamankan

Dalam kegiatan tersebut, lebih dari 7.000 butir obat terlarang dari berbagai jenis dimusnahkan. Di antaranya tramadol sebanyak 2.159 butir, tablet kuning sebanyak 3.007 butir, triheksinifel, alprazolam, estazolam, hingga jenis-jenis obat keras lainnya yang peredarannya tidak sesuai prosedur atau tanpa izin resmi.

Pemusnahan dilakukan oleh pihak PT. Arah Environmental Indonesia dengan metode khusus: obat-obatan dikeluarkan dari kemasannya, kemudian dilarutkan dan dilebur sesuai standar pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Dalam keterangannya di lokasi, Kompol Edi Supriyanto menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya simbolik, tetapi menunjukkan keseriusan pemerintah dan aparat dalam menindak peredaran obat-obatan yang merusak masa depan masyarakat.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Di Cilincing, Korban Diberikan Pendampingan Unit PPA Polres Jakarta Utara

“Kami dari Polsek Ciracas mengapresiasi langkah terpadu ini. Ribuan obat yang dimusnahkan hari ini adalah bukti nyata bahwa sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat terus bergerak dalam upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan obat,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan di wilayah hukum Polsek Ciracas, serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan bila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang di lingkungannya.

Pemusnahan ini diharapkan menjadi pesan kuat bahwa tidak ada ruang bagi peredaran ilegal obat-obatan di wilayah Jakarta Timur, khususnya Kecamatan Ciracas.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dengan Modus Warung Sembako
Satresnarkoba Polres Priok Ringkus Satu Pelaku Pengedar Obat Daftar G Ilegal
Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan
Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat
Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi
Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Dibongkar, Polisi : Sudah Beraksi Belasan Kali
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:11 WIB

Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dengan Modus Warung Sembako

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:13 WIB

Satresnarkoba Polres Priok Ringkus Satu Pelaku Pengedar Obat Daftar G Ilegal

Kamis, 30 April 2026 - 21:24 WIB

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

Kamis, 30 April 2026 - 21:16 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai

Selasa, 28 April 2026 - 15:05 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terbaru