“Diduga Langgar Hukum, Judi Jackpot Modus Gelper di Pasar Pujabahari Lucky City Milik Aseng Masih Bebas Beroperasi — Belum Ada Keterangan dari Polsek Lubuk Baja”

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panas! Gelper Modus Jackpot di Nagoya Diduga Langgar Hukum, Milik Kha Khing Alias Aseng

Purnama News|BATAM Praktik perjudian berkedok gelanggang permainan (gelper) kembali mencuat di Kota Batam. Sorotan kali ini tertuju pada Nagoya Pasar Pujabahari Lucky City, yang diduga mengoperasikan 22 unit mesin jackpot bertema Pokémon. Mesin-mesin tersebut dikaitkan dengan nama Kha Khing alias Aseng, sosok yang dikenal luas di balik sejumlah aktivitas hiburan malam di Batam. Rabu 11 Juni 2025.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, lokasi tersebut beroperasi terbuka dan dipadati pengunjung setiap hari. Modusnya klasik: mesin permainan yang seolah-olah ditujukan untuk anak-anak, namun menawarkan sistem penukaran tiket menjadi uang tunai—indikasi kuat praktik perjudian terselubung.

Baca Juga :  BNN Kota Tanjungpinang Sambangi Lapas Narkotika, Perkuat Sinergi P4GN

Kuat dugaan aktivitas ini melanggar Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian. Masyarakat pun mempertanyakan mengapa tempat seperti ini dapat beroperasi tanpa hambatan, seolah-olah kebal hukum atau mendapat perlindungan.

Kha Khing alias Aseng, disebut sebagai pemodal utama, bukanlah nama baru. Ia sudah lama dikaitkan dengan sejumlah titik gelper di wilayah Kota Batam, dan kerap lolos dari jerat hukum meski berulang kali disorot publik.

Baca Juga :  Hadiri Halal Bihalal GPIB, AYS Prayogie : Pentingnya Sinergi Meskipun Berbeda Organisasi

Tokoh masyarakat menyuarakan kekecewaan dan desakan kepada aparat penegak hukum untuk bersikap tegas. “Kalau ini terus dibiarkan, Batam akan identik dengan judi. Aparat harus bersih dan berani menindak,” tegas seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian Polsek Wilayah Hukum Lubuk Baja maupun dari pemilik lokasi.

 

Berita Terkait

Polsek Pakuhaji Berantas Obat Ilegal : Amankan Pengedar Dan Ratusan Butir Tramadol Dan Hexymer
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026 ‎
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti Di Cengkareng
Kasino “Hollywood” Batam: Pertanyaan Besar yang Tertinggal Setelah Polda Kepri Bongkar Judol BOT
Jayakarta Institute Gelar Seminar Dialog Publik : Beyond The Classroom : Membangun Pendidikan Tinggi Yang Adaptif Dan Progresif
Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap
Ombudsman Kepri Pantau Pelayanan Publik di Lubuk Baja: Soroti Masalah Sampah hingga Potensi Longsor
Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota Ringkus Pelaku Penganiayaan Berat TKP Jalan KH Agus Salim, Ini Perkembangan Terbaru
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:26 WIB

Polsek Pakuhaji Berantas Obat Ilegal : Amankan Pengedar Dan Ratusan Butir Tramadol Dan Hexymer

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:46 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026 ‎

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:00 WIB

Kasino “Hollywood” Batam: Pertanyaan Besar yang Tertinggal Setelah Polda Kepri Bongkar Judol BOT

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:32 WIB

Jayakarta Institute Gelar Seminar Dialog Publik : Beyond The Classroom : Membangun Pendidikan Tinggi Yang Adaptif Dan Progresif

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:35 WIB

Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap

Berita Terbaru