Ketum FWJ Indonesia : Pasca Pengeroyokan Anggota Al Jabar, Zaky Dirawat Di RS Ciremai Cirebon

- Jurnalis

Sabtu, 7 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Ketua umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan akhirnya angkat bicara atas insiden yang terjadi terhadap kedua anggotanya di Paniis Mandirancan Kuningan Jawa Barat.

Dia mengatakan kedua anggotanya itu benar adanya sebagai ketua kordinator wilayah (korwil) dan wakil ketua korwilnya di Kuningan Provinsi Jawa Barat. Mereka mengalami pengeroyokan oleh sekelompok orang yang mengaku dari anggota ormas Al Jabar dan anggota XTC (Exalt To Coitus) ormas otomotif Kuningan. Peristiwa na’as itu terjadi pada hari Kamis (5/6/2025) kemarin, sekitar pukul 20.55 wib.

“Luka-luka akibat pengeroyokannya cukup serius ya, dan ini tidak bisa dibiarkan. Kepolisian Polres Kuningan harus segera mengambil tindakan tegas untuk menangkap para pelaku yang sudah terindikasi nama serta alamatnya. ‘Ucap Opan melalui keterangan Pers nya di Jakarta, Sabtu (7/6/2025).

Zaky saat ini kata Opan harus mendapatkan perawatan cukup serius di rumah sakit (RS) Ciremai Cirebon. Kondisi Zaky pasca pengeroyokan mengalami ketidakstabilan akibat pukulan, tendangan serta bagelan benda tumpul dikepalanya.

Baca Juga :  Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dengan Modus Warung Sembako

“Semalam kami di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) mendapatkan informasi bahwa Zaky harus dilarikan kerumah sakit Ciremai untuk pemeriksaan intensif. “Jelas Opan.

Untuk itu lanjut dia, DPP FWJ Indonesia akan mengambil langkah cepat dan terukur hingga proses hukum para pelakunya segera ditindak tegas.

“Kejadian yang menimpa kedua anggota kami di Kuningan Jawa Barat atas nama Irwan Fauzi dan Zaky merupakan peristiwa berdarah yang dilakukan para pelaku dari oknum ormas Al Jabar. Ini harus di proses serius oleh Kepolisian Polres Kuningan Polda Jawa Barat. “Tegasnya.

Berdasarkan Laporan Kepolisian yang diterimanya, Opan meminta penyidik segera menerapkan Pasal 170 ayat (2) KUHP Pidana, dimana pelaku pengeroyokan dijerat hukuman penjara paling lama sembilan tahun, jika kekerasan mengakibatkan luka berat.

Sebelumnya diketahui, insiden berdarah yang terjadi di Terminal Paniis Mandirancan Kuningan Jawa Barat merupakan dendam pribadi antara Zaky (korban) dengan Hadi alias Kokong (pelaku). Zaky pernah diminta warga Paniis untuk menggerebek Kokong yang kerap mengedarkan obat terlarang dan obat-obatan jenis tipe G, hingga usaha Hadi alias Kokong tutup total.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Priok Berhasil Ungkap Kasus Judi Online Slot

Kalah adu argumentasi dengan Zaky, pelaku kemudian balik kanan, namun berselang 10 menit, Hadi alias Kokong (pelaku) kembali datang dengan sekelompok preman berjumlah 15 orang yang mengaku dari ormas Al Jabar dan XTC (Exalt To Coitus) Kuningan.

Tanpa basa-basi, Kokong bersama kawanan premannya langsung mengeroyok habis-habisan Zaky. Melihat wakilnya dikeroyok hingga tak berdaya, Irwan Fauzi ketua FWJ Indonesia korwil Kuningan langsung melerainya. Namun na’as, justru Irwan juga digiring dan dijadikan bola tendangan, pukulan bahkan bagelan benda tumpul hingga babak belur dan berlumur darah.

Hingga berita ini diturunkan, Kepolisian Polres Kuningan maupun Polda Jabar belum memberikan tanggapan apapun.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Rilis resmi DPP FWJ Indonesia

Berita Terkait

Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dengan Modus Warung Sembako
Satresnarkoba Polres Priok Ringkus Satu Pelaku Pengedar Obat Daftar G Ilegal
Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan
Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat
Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi
Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Dibongkar, Polisi : Sudah Beraksi Belasan Kali
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:11 WIB

Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dengan Modus Warung Sembako

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:13 WIB

Satresnarkoba Polres Priok Ringkus Satu Pelaku Pengedar Obat Daftar G Ilegal

Kamis, 30 April 2026 - 21:24 WIB

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

Kamis, 30 April 2026 - 21:16 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai

Selasa, 28 April 2026 - 15:05 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terbaru