Kejati Kepri dan BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Perpanjang Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata dan TUN

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnama News|Batam, 3 Juni 2025 – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) dan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Barat, Riau, dan Kepri (Sumbarriau) resmi memperpanjang kerja sama dalam penanganan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan di Restoran Baba, Batam Centre, Kota Batam, Selasa (3/6/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejati Kepri Teguh Subroto, S.H., M.H., Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Henky Rhosidien, Asisten Datun Kejati Kepri Fauzal, S.H., M.H., para Kajari dan Kasi Datun se-wilayah hukum Kejati Kepri, serta pejabat utama BPJS Sumbarriau dan para kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan se-Kepri.

MoU ini bertujuan memperkuat sinergi dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas kedua lembaga, khususnya dalam penanganan masalah hukum perdata dan TUN baik secara litigasi maupun non-litigasi. Cakupan kerja sama mencakup bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN), pendapat hukum (Legal Opinion), pendampingan hukum (Legal Assistance), audit hukum, serta tindakan hukum lain yang bertujuan menyelamatkan keuangan negara dan meningkatkan kepatuhan hukum.

Baca Juga :  Apel Pagi Polres Kediri Kota, Kapolres Tekankan Tugas Dilaksanakan dengan Ikhlas dan Profesional

Kajati Kepri Teguh Subroto menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan kelanjutan dari perjanjian sebelumnya yang telah berlangsung sejak 2019. “Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjalankan tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang Datun, termasuk mendukung BPJS Ketenagakerjaan dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagaimana diamanatkan UU Nomor 24 Tahun 2011,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Kejati Kepri dan seluruh Kejaksaan Negeri di wilayahnya akan terus mendukung upaya penegakan hukum secara profesional dan berintegritas. “Kerja sama ini tidak hanya berdampak bagi kedua institusi, tapi juga bagi masyarakat luas dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih,” tutup Teguh.

Baca Juga :  DPRK Aceh Barat Gelar RDP, Bahas Sanksi Keuchik hingga Lemahnya Tindak Lanjut Audit

Sementara itu, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Henky Rhosidien menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejati Kepri selama ini. “Sinergi ini sangat membantu kami dalam meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban jaminan sosial,” katanya.

Selain penandatanganan MoU tingkat provinsi, dilakukan juga penandatanganan perjanjian kerja sama antara seluruh Kejaksaan Negeri dan seluruh Cabang BPJS Ketenagakerjaan se-Kepri. Ini menjadi bukti komitmen konkret kedua lembaga dalam memperkuat penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan.

Tanjungpinang, 3 Juni 2025
Kasi Penkum Kejati Kepri

Berita Terkait

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026 ‎
Kasino “Hollywood” Batam: Pertanyaan Besar yang Tertinggal Setelah Polda Kepri Bongkar Judol BOT
Jayakarta Institute Gelar Seminar Dialog Publik : Beyond The Classroom : Membangun Pendidikan Tinggi Yang Adaptif Dan Progresif
Ombudsman Kepri Pantau Pelayanan Publik di Lubuk Baja: Soroti Masalah Sampah hingga Potensi Longsor
Di Duga Penanganan Persalinan Puskesmas Bakauheni Ada Kelalaian atau Malpraktek Akibatkan Korban Harus di Operasi
Menyoal Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi : Sudah Tepatkah Wacana Penutupan Program Studi?
Ansar Ahmad Rotasi 10 Pejabat Strategis Pemprov Kepri, Endri Joko Satrio dan Ika Hasilah Isi Pos Kunci Birokrasi
Peringati Hari Pers Sedunia, WPO Dan FWJ Indonesia Tegaskan Komitmen Bersama
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:46 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026 ‎

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:00 WIB

Kasino “Hollywood” Batam: Pertanyaan Besar yang Tertinggal Setelah Polda Kepri Bongkar Judol BOT

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:32 WIB

Jayakarta Institute Gelar Seminar Dialog Publik : Beyond The Classroom : Membangun Pendidikan Tinggi Yang Adaptif Dan Progresif

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:34 WIB

Ombudsman Kepri Pantau Pelayanan Publik di Lubuk Baja: Soroti Masalah Sampah hingga Potensi Longsor

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:02 WIB

Di Duga Penanganan Persalinan Puskesmas Bakauheni Ada Kelalaian atau Malpraktek Akibatkan Korban Harus di Operasi

Berita Terbaru