LHP Kades Sabah Balau Telah Usai, Plt Kepala Inspektorat Lamsel: Tinggal Menunggu Perintah Bupati, Untuk di Tindak Lanjuti

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lampung Selatan purnamanews.com.25 mei 2025 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepala Desa Sabah balau, Kecamatan Tanjung bintang Pujianto terkait dugaan pemalsuan Laporan Pertanggung jawaban Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 serta sejumlah aitem pengerjaan pembangunan yang di nilai fiktif, akhirnya telah usai di periksa oleh Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan dan tinggal menunggu Tanda tangan serta Perintah Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama.

Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas Kepala inspektorat Lampung Selatan Anton Carmana, S.E saat di konfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp nya menjelaskan, pihaknya inspektorat Lamsel tinggal menunggu Perintah Bupati (PB) yang nantinya akan di sampaikan terhadap Kades Sabah balau guna di Tindak Lanjuti.”jelas Jum’at, 23 Mei 2025.

“Kalau terkait kades Sabah balau sudah selesai pemerikasaan, tinggal di Tandatangani serta Perintah Bupati, untuk di sampaikan ke kades hasil temuan yang harus di tindak lanjuti.”paparnya.

Lebih lanjut, prihal konsekwensi apa saja yang nantinya bakal di terima Kepala Desa Pujianto, Anton Carmana mengatakan, pihaknya inspektorat lebih menekankan pembinaan serta mendesak yang bersangkutan (Kades Sabah balau_red) segera mengembalikan ke Kas Desa.”

“Pada intinya inspektorat bukan lah APH, kita lebih menekankan pembinaan, ya kalau ada temuan kita sebagai Inspektorat hanya mendorong, agar kades yang bersangkutan mengembalikan hasil temuan tersebut ke Kas Desa dalam jangka waktu 2 bulan.”tuturnya.

Di Beritakan sebelumnya oleh media ini.
Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan masih terus memproses pemeriksaan terhadap Kepala Desa Sabah balau, Kecamatan Tanjung bintang Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yaitu Pujianto terkait dugaan pemalsuan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Dana Desa (DD) Tahun Anggaran.TA 2024.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Pelepasan Rombongan Haji 259 Jamaan Calon Haji Semoga Sampai Tujuan

Hal itu di sampaikan Ihwan setiawan selaku Irban V saat di temui oleh media ini di ruang kerjanya.”Masih dalam proses pemeriksaan, tim kami juga sudah kroscek tiga aitem tersebut ternyata benar, ke adaan fisik tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).”kata Ihwan.Senin 28 April 2025

“hasil dari pemeriksaan kami sementara ini juga, contoh seperti salah satu dari tiga aitem yaitu pembuatan Wisata desa di Sabah balau, dengan nilai lebih dari 100 juta, namun benar ternyata tidak sesuai Fisik.”sebutnya.

Lebih lanjut, Ihwan memastikan pihak inspektorat yang sebagai ke pengawasan internal di lingkungan Pemerintah daerah kabupaten Lampung Selatan, akan terus menindak lanjut sampai dengan pengembalian.

“Kemungkinan hari kamis tanggal (01/05) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sudah kami limpahkan ke inspektur, lebih lanjutnya tentang hasil LHP nanti tanyakan saja atasan kami.”jelas Ihwan setiawan.

Pengembalian anggaran Dana Desa (DD) ke Inspektorat terjadi ketika ada temuan atau hasil pemeriksaan yang menunjukkan adanya penggunaan anggaran (DD) yang tidak sesuai dengan ketentuan atau menimbulkan kerugian negara.

“Inspektorat, sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah, akan melakukan pemeriksaan dan memberikan rekomendasi, termasuk pengembalian anggaran yang tidak sah.”Paparnya.

Diketahui, dari hasil data yang berhasil di himpun serta telah di beritakan media ini pada sebelumnya, Pujianto Kades Sabah balau diduga telah palsukan LPJ TA 2024 agar bisa mencairkan anggaran Tahun 2025.Hal itu terbukti dari Tiga aitem pekerjaan desa Sabah balau Tahun Anggaran 2024 yang belum terselesaikan.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Jamaluddin Idham.Ucapkan Bela Sungkawa Atas Gugurnya Praka Farizal Romadhon

1.TPT di Jln.Siswo Volume 300 meter dengan nilai anggaran Rp 76.461.000 (tujuh puluh enam juta empat ratus enam puluh satu ribu rupiah) progres pengerjaan 0%

2.TPT Gang Krisna volume 200 meter dengan nilai anggaran Rp 35.320.000 (Tiga puluh lima juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah) dengan progres pengerjaan baru 30%

3.Pembangunan Pariwisata desa dengan nilai anggaran Rp 107.615.500 (seratus tujuh juta enam ratus lima belas ribu rupiah)

Sementara di tempat terpisah sekjen DPD Lampung LSM API Nusantara Raya Handrianto meminta inspektorat profesional,jangan seperti yang dulu dulu ,yang condong berpihak ke kades dan ngajari hal hal yang kurang pas ,sehingga kades merasa santai dan enteng permasalahan meski fiktip dan berulang ulang 2021 dulu fiktif aman karena di duga kades Pujianto Deket dengan bupati ,untuk saat ini saya berharap bupati terpilih yang baru ini RADITYO EGI PRATAMA M.B.A benar benar merubah cara lama yang kurang baik ,apalagi kades Pujianto ber ulang
Ulang lakukan kerjaan fiktif ,kalau bisa LHP langsung di serahkan ke APH ,tidak perlu lagi kasih kesempatan penggembalian ,karena bisa katakan kalau seseorang melakukan tindak pidana berl ulang ulang itu sudah senggaja bukan lagi terpaksa atau bisa dikatakan residivis ,tutupnya (team )

Berita Terkait

Diduga Ipal Dapur MBG Desa Manda Abaikan Aturan BGN , Menimbulkan Busuk ,Publik Minta DLH Turun Dan Tutup SPPG Mandah
Di Duga Oknum Wartawan Bernama Medi Mulya SH.MH Curi Artikel (Copas) Berita Orang Lain Tanpa Ijin
Pemkab Aceh Barat Gelar Rateb Sueribe
Polres Kediri Kota Gelar Patroli Skala Besar KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas hingga Dini Hari
Korban Tenggelam di Krueng Kila,Sudah ditemukan
Ditreskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat
Polres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah
Peduli Lingkungan, Polres Gresik Bersama Bhayangkari Tanam Puluhan Pohon Produktif
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 16:52 WIB

Diduga Ipal Dapur MBG Desa Manda Abaikan Aturan BGN , Menimbulkan Busuk ,Publik Minta DLH Turun Dan Tutup SPPG Mandah

Senin, 27 April 2026 - 11:36 WIB

Di Duga Oknum Wartawan Bernama Medi Mulya SH.MH Curi Artikel (Copas) Berita Orang Lain Tanpa Ijin

Minggu, 26 April 2026 - 22:47 WIB

Pemkab Aceh Barat Gelar Rateb Sueribe

Minggu, 26 April 2026 - 21:34 WIB

Polres Kediri Kota Gelar Patroli Skala Besar KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas hingga Dini Hari

Minggu, 26 April 2026 - 17:34 WIB

Korban Tenggelam di Krueng Kila,Sudah ditemukan

Berita Terbaru