Empat Pelaku Pungli Diamankan Polsek Pademangan Dalam Operasi Berantas Jaya 2025

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara – Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Polsek Pademangan bersama Satpol PP Kecamatan Pademangan menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025, Kamis dini hari (22/5/2025).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 00.39 WIB ini menyasar sejumlah titik rawan gangguan ketertiban umum, termasuk praktik premanisme, pungutan liar (pungli), dan potensi tindakan kriminal lainnya. Operasi ini melibatkan 27 personel gabungan, terdiri dari 16 anggota Polsek Pademangan dan 11 petugas Satpol PP.

Kapolsek Pademangan, Kompol Immanuel Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif sekaligus responsif terhadap keresahan warga, khususnya terkait praktik parkir liar yang marak terjadi di beberapa lokasi strategis.

Baca Juga :  Polresta Tanjungpinang Turun Tangan, Ibadah Jumat Agung 2026 Berlangsung Tertib Tanpa Celah Gangguan

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pria yang diduga melakukan pungutan liar di sejumlah kawasan parkir tanpa izin resmi. Para pelaku diamankan di empat lokasi berbeda, yakni kawasan Jl. Pademangan IV, Jl. Pademangan Raya, serta kawasan lampu merah Alexis, Kelurahan Ancol.

Berikut identitas para pelaku A (38), warga Pademangan Barat.Barang bukti: Uang hasil parkir liar sebesar Rp11.000., MZ (48), warga Pademangan Timur.Barang bukti: Rp29.000 dari aktivitas serupa., AN (55), buruh harian warga Pademangan Timur.
Barang bukti: Rp28.000., dan I (23), warga Ancol.Barang bukti: Rp18.000.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Bongkar Clandestine Laboratory Narkotika Di Semarang, Selamatkan Lebih Dari 4,3 Juta Jiwa

Total barang bukti yang diamankan sebesar Rp86.000. Para pelaku telah didata dan diberikan pembinaan langsung di lokasi. Polisi juga memberikan peringatan tegas agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.

Selain mengamankan para pelaku pungli, petugas juga mengamankan satu orang pria yang diduga terlibat dalam tindakan asusila di kawasan Pademangan Timur.

Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala. “Kami berkomitmen menciptakan wilayah Pademangan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Kami juga mengajak warga untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang,” jelasnya.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dengan Modus Warung Sembako
Satresnarkoba Polres Priok Ringkus Satu Pelaku Pengedar Obat Daftar G Ilegal
Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan
Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat
Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi
Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Dibongkar, Polisi : Sudah Beraksi Belasan Kali
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:11 WIB

Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dengan Modus Warung Sembako

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:13 WIB

Satresnarkoba Polres Priok Ringkus Satu Pelaku Pengedar Obat Daftar G Ilegal

Kamis, 30 April 2026 - 21:24 WIB

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

Kamis, 30 April 2026 - 21:16 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai

Selasa, 28 April 2026 - 15:05 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terbaru