Jakarta – Polres Metro Jakarta Timur kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) melalui Operasi Berantas Jaya 2025.
Dalam operasi yang digelar pada Rabu (14/5/2025) sore, aparat berhasil mengamankan enam orang pelaku pungli di kawasan Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur.
Kegiatan operasi yang berlangsung itu menyasar praktik pungli yang mengatasnamakan Koperasi Bapengkar serta pungli parkir liar yang meresahkan para pedagang dan pengunjung pasar.
Dari hasil operasi, polisi mengamankan enam orang yang diduga melakukan pungli beserta sejumlah barang bukti berupa uang tunai.
Enam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial S (56), S (61), RM (39), K (38), Z (43), dan S (43). Seluruh pelaku diketahui berprofesi sebagai juru parkir dan kedapatan menerima pungutan liar dengan nilai bervariasi mulai dari Rp25.000 hingga Rp40.000.
“Kami temukan praktik pungli berkedok koperasi yang dilakukan oleh para juru parkir. Ini jelas melanggar hukum dan sangat merugikan masyarakat,” ungkap salah satu petugas kepolisian yang terlibat dalam operasi tersebut.
Barang bukti berupa uang tunai hasil pungli turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Keenam pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. Operasi Berantas Jaya 2025 akan terus dilanjutkan demi menciptakan lingkungan pasar yang aman dan bebas pungli.
“Kami akan terus berusaha sampai praktik pungli di wilayah hukum Jakarta Timur dapat diatasi dan memberi rasa aman kepada masyarakat” tegas Kapolres Metro Jakarta Timur.
Jurnalis : M.Irsyad Salim













