Purnam News|Batam Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Pekat Seligi 2025 Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan yang terjadi pada Rabu, 9 April 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, di depan PT Servotech Indonesia, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Peristiwa bermula saat korban sedang meliput cekcok antara warga dan pekerja proyek di lokasi tersebut. Ketika hendak mengambil gambar, korban dimaki dan dikeroyok oleh sejumlah pekerja. Akibat kejadian tersebut, korban melaporkan insiden ke SPKT Polda Kepri yang tercatat dalam laporan polisi nomor LP-B/27/IV/2025.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri segera melakukan penyelidikan. Pada Rabu, 7 Mei 2025 pukul 18.53 WIB, tim berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial GG (Gabriel Gabi), laki-laki, lahir 23 Maret 1985, wiraswasta. Penangkapan dilakukan di sebuah bangunan baru dekat Fitness Abuana Sukses Batindo, Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu pasang pakaian yang dikenakan saat kejadian. Saat ini, tersangka telah dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 dan aplikasi Super Apps Polri dalam mengakses pelayanan kepolisian.













