Diduga Korupsi Dana Desa Ratusan Juta, DPO Mantan Kades Marga Batin Akhirnya ditangkap Kejari Lampung timur

- Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Purnamanews.com Lampung Timur,-Kejaksaan Negeri Lampung Timur berhasil menangkap dan menahan Mugo Harsono, mantan Kepala Desa Marga Batin, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, atas dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal BUMDes tahun 2018 dan tunggakan pekerjaan Dana Desa Marga Batin Tahun Anggaran (TA) 2019.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 24 April 2025, di Desa Marga Batin oleh tim intelijen dan penyidik Kejaksaan Negeri Lampung Timur. Mugo Harsono sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena tidak memenuhi panggilan penyidik.

Baca Juga :  Bupati OKI Sampaikan LKPJ 2025, Kinerja Makro Tunjukkan Tren Positif

 

Salah seorang sumber yang juga ikut dalam melaporkan, mengatakan Mugo Harsono diduga telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai Kepala Desa Marga Batin dan memperkaya diri sendiri, menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 321.298.000. Ia ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Sukadana selama 20 hari.”ungkap DLN.Jum’at (25/04/2025)

Baca Juga :  RSUD SIM Miliki Layanan Hemodialisis,(HD), Alat Cuci Darah

 

Penahanan Mugo Harsono dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-630/L.8.16/Fd.1/04/2025 Tanggal 24 April 2025. Kejaksaan Negeri Lampung Timur berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus korupsi ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”Singkatnya. (team)

Berita Terkait

Diresmikan, Lapangan Tembak Tathya Dharaka Jadi Penunjang Latihan Anggota Polres Kediri
Diduga Ipal Dapur MBG Desa Manda Abaikan Aturan BGN , Menimbulkan Busuk ,Publik Minta DLH Turun Dan Tutup SPPG Mandah
Di Duga Oknum Wartawan Bernama Medi Mulya SH.MH Curi Artikel (Copas) Berita Orang Lain Tanpa Ijin
Pemkab Aceh Barat Gelar Rateb Sueribe
Polres Kediri Kota Gelar Patroli Skala Besar KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas hingga Dini Hari
Korban Tenggelam di Krueng Kila,Sudah ditemukan
Ditreskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat
Polres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 19:32 WIB

Diresmikan, Lapangan Tembak Tathya Dharaka Jadi Penunjang Latihan Anggota Polres Kediri

Senin, 27 April 2026 - 16:52 WIB

Diduga Ipal Dapur MBG Desa Manda Abaikan Aturan BGN , Menimbulkan Busuk ,Publik Minta DLH Turun Dan Tutup SPPG Mandah

Senin, 27 April 2026 - 11:36 WIB

Di Duga Oknum Wartawan Bernama Medi Mulya SH.MH Curi Artikel (Copas) Berita Orang Lain Tanpa Ijin

Minggu, 26 April 2026 - 22:47 WIB

Pemkab Aceh Barat Gelar Rateb Sueribe

Minggu, 26 April 2026 - 21:34 WIB

Polres Kediri Kota Gelar Patroli Skala Besar KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas hingga Dini Hari

Berita Terbaru