Video Viral Perundungan Anak Di Tambora, Polisi Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

- Jurnalis

Minggu, 20 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Kasus perundungan yang dilakukan oleh tiga orang anak dibawah umur dengan teman sebayanya, polisi membeberkan perkembangan terkait penanganan kasus tersebut

Dalam video berdurasi 1,52 detik yang beredar di jejaring media sosial bahwa kasus tersebut terjadi di wilayah Tambora, Jakarta Barat pada Jumat (11/4/2025).

Peristiwa ini memicu keprihatinan publik, terutama karena seluruh pelaku maupun korban masih berusia anak-anak.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra didampingi Kanit PPA (perlindungan perempuan dan anak) AKP Reliana Sitompul menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan tiga orang anak yang diduga melakukan tindak pidana tersebut berdasarkan hasil penyidikan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, hasil visum et revertum dan gelar perkara yang telah dilakukan.

Baca Juga :  Operasi Cipta Kondisi Yang Digelar Polsek Koja Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Di Lagoa

“Langkah pertama yang kami lakukan adalah mengutamakan keselamatan korban. Kami sudah melakukan pendampingan dan pemeriksaan psikologis, psikolog profesional dari P3A (pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak),” dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta. Terkait lapsos nya ujar AKP Dimitri Mahendra saat dikonfirmasi, Minggu, (20/4/2025).

Ketiga anak pelaku saat ini telah dititipkan di Rumah Aman Handayani mengingat usia mereka yang masih dibawah umur.

Baca Juga :  Patroli Perintis Polda Metro Jaya Tangkap Sembilan Pemuda Tawuran Bersenjata Tajam Di Jakarta Timur

Polisi menegaskan bahwa proses penanganan sesuai dengan UU No 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana Anak

Dimitri juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan dan edukasi terhadap anak-anak mereka guna mencegah kejadian serupa.

“Kami harap kasus ini menjadi perhatian bersama, bahwa penting bagi keluarga dan lingkungan untuk turut aktif membentuk karakter anak agar tidak terjerumus ke perilaku menyimpang,” tegasnya.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Berita Terkait

Polda NTT : Melalui Polres Ende Tetapkan FM Sebagai Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di RSUD Ende
Delapan Orang Diamankan Polsek Palmerah Dalam Operasi Berantas Jaya
Polsek Tambora Amankan 22 Pak Ogah Dan Jukir Liar Dalam Operasi Berantas Jaya 2025
Dittipidsiber Bareskrim Polri Ungkap Grup Facebook Fantasi Sedarah Dan Suka Duka, Enam Pelaku Ditangkap
18 Hari Operasi Berantas Premanisme, Polda Sulut Dan Jajaran Ungkap 189 Kasus Dan Amankan 63 Tersangka
Polda Jabar Amankan Dua Pelaku Judi Online Di Tangerang
Polres Metro Jakarta Timur Amankan 157 Pelaku Premanisme Dalam Operasi Berantas Jaya 2025
Sengketa Rumah Mewah Di Kayu Putih, Polisi Amankan Dua Orang
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:47 WIB

Polda NTT : Melalui Polres Ende Tetapkan FM Sebagai Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di RSUD Ende

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:39 WIB

Delapan Orang Diamankan Polsek Palmerah Dalam Operasi Berantas Jaya

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:23 WIB

Polsek Tambora Amankan 22 Pak Ogah Dan Jukir Liar Dalam Operasi Berantas Jaya 2025

Selasa, 20 Mei 2025 - 23:01 WIB

Dittipidsiber Bareskrim Polri Ungkap Grup Facebook Fantasi Sedarah Dan Suka Duka, Enam Pelaku Ditangkap

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:49 WIB

18 Hari Operasi Berantas Premanisme, Polda Sulut Dan Jajaran Ungkap 189 Kasus Dan Amankan 63 Tersangka

Berita Terbaru