Kapolri di Minta Turun ke Dabo Singkep Berantas Maraknya Aktivitas Tambang Pasir Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.purnamanews.com|Dabo Singkep, sebuah wilayah di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, kembali menjadi sorotan akibat aktivitas tambang pasir ilegal yang semakin merajalela. Meskipun upaya penegakan hukum telah dilakukan, praktik penambangan tanpa izin ini tampaknya terus berlangsung, menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pemerintah setempat. Selasa, 25 Maret 2025.

Pada Februari 2023, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau berhasil menangkap lima pemodal tambang timah ilegal di Pulau Singkep. Penangkapan ini menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin masih menjadi masalah serius di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Alih Tugas dan Mutasi Jabatan Pejabat Utama Polda Kepri dan Kapolres Kepulauan Anambas

Selain itu, pada Mei 2024, Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Kabupaten Lingga, Satriyadi, menyoroti aktivitas tambang pasir yang diduga tidak memiliki izin Terminal Khusus (Tersus). Ia mengungkapkan bahwa beberapa perusahaan tambang pasir di Kabupaten Lingga terkesan beroperasi tanpa izin yang sesuai, sehingga melanggar peraturan yang berlaku.

Tidak hanya itu, pada Desember 2022, seorang anggota DPR RI meninjau lokasi tambang pasir PT CSS di Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, yang diduga melakukan pelanggaran. Ditemukan kolam limbah lumpur seluas sekitar 1,3 hektare yang diduga berada di luar wilayah izin usaha pertambangan dan tidak memiliki dokumen pendukung.

Baca Juga :  Apresiasi untuk Polresta Tanjungpinang: Gagalkan Masuknya Ganja Cair dari Malaysia

Situasi ini menunjukkan bahwa aktivitas tambang pasir ilegal di Dabo Singkep masih menjadi tantangan besar bagi pemerintah dan masyarakat setempat. Diperlukan upaya kolaboratif antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menanggulangi praktik-praktik ilegal ini demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

 

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Dalam Tawuran Berdarah Di Kebon Nanas, Akibatkan Satu Orang Tewas
Polsek Kalideres Tangkap Pelaku Viral Jambret Di Citra Garden 2 Saat Jenguk Istrinya
Kapolda Kepri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 442 Personel Polda Kepri
Polres Tanggamus Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Komitmen Wujudkan Polri Presisi dan Humanis
Pastikan Proses Penerimaan Siswa Lebih Transparan dan Akuntabel Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Sosialisasikan SPMB 2025
Polda Kepri Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Perkuat Sinergi Jelang Hari Bhayangkara ke-79
Komplotan Pencuri Rumah Kosong Gasak Ratusan Juta Dari Rumah Mewah, Polisi Buru Para Pelaku
Izin Minim, Tambang Pasir Jalan Terus! PT SPP Diduga Eksploitasi Bintan Pakai SIPB Saja Langgar Aturan!
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:08 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Dalam Tawuran Berdarah Di Kebon Nanas, Akibatkan Satu Orang Tewas

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:15 WIB

Polsek Kalideres Tangkap Pelaku Viral Jambret Di Citra Garden 2 Saat Jenguk Istrinya

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:52 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 442 Personel Polda Kepri

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:20 WIB

Polres Tanggamus Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Komitmen Wujudkan Polri Presisi dan Humanis

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:59 WIB

Pastikan Proses Penerimaan Siswa Lebih Transparan dan Akuntabel Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Sosialisasikan SPMB 2025

Berita Terbaru