Minyak Cong Semakin Marak Pengolahan dan Peredarannya Makin Menggila

- Jurnalis

Senin, 24 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Purnamanews.com Lampung Selatan Disinyalir sebuah Gudang minyak ilegal dijalan Pal Putih,Kecamatan Karang Anyar, Kabupaten Lampung Selatan,diduga kebal hukum. Pasalnya, sudah diinformasikan ke APH dan minyak mentah ilegal itu ramai di sebut minyak Cong, Kini semakin marak pengolahan dan peredarannya makin menggila.

 

Belum diketahui pasti minyak mentah itu di campur dengan bahan apa, namun hal tersebut tidaklah di benarkan dan telah menyalahi aturan.

 

Dalam hal itu, diharapkan satgasus yang telah dibentuk di Kabinet merah putih oleh presiden republik Indonesia Prabowo Subianto bisa mengatasi masalah ini dengan serius dikarenakan telah beredarnya dan maraknya minyak mentah dijadikan bisnis oleh para oknum mafia. Pasalnya telah merugikan negara.

 

“Yang dirugikan adalah negara, itu secara hukum. Bahkan masyarakat yang memakainya, terus perusahaan minyak (resmi) itu sendiri. Itu pasti rugi,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, Senin (24/03/2025).

 

Jika sudah ditangkap, lanjutnya, harus ada penegakan hukum yang tegas. “Ini harusnya dihukum maksimal, kalau misalnya vonisnya 6 tahun harus divonis 6 tahun. Tidak boleh ada pemaaafan, tidak ada yang meringankan karena banyak yang dirugikan,” ucapnya.

 

Menurutnya polisi tidak boleh terkesan melakukan pembiaran. Baik di tingkat Polsek, Polres hingga Polda.

 

“Aparat penegak hukum harus segera menangkap. Karena ini bukan delik aduan, ini delik umum. Tanpa ada yang mengadu pun polisi harus bergerak,” katanya.

 

Diluar itu, upaya pencegahan dari maraknya pengolahan minyak cong pun bisa dilakukan. Bila perlu kementerian ESDM segera ikut turun tangan, karena peredaran minyak ilegal sudah berkembang melalui media sosial.

 

“Mungkin dengan patroli rutin dari aparat penegak hukum bekerjasama instansi terkait atau dengan perusahaan minyak dari pemerintah (Pertamina),” pungkasnya.

 

Diketahui bahwa beberapa hari yang lalu, Tim Media menyambangi kelokasi yang kondisi jalannya tidak jauh dari jalan utama, namun sesampainya dilokasi kegiatan sudah kosong alias tutup,ketika di gali informasi dari masyarakat sekitar tidak tahu menahu lokasi padahal lokasinya tidak jauh dari pemukiman warga.

Baca Juga :  Rekrutmen Tenaga Pekerja di PT CK Prioritaskan Putra Putri Aceh Barat

 

Namun dilokasi tersebut tim Media mendapati seseorang yang kebetulan berada di dalam area diduga tempat pengolahan minyak cong/minyak mentah tersebut bernama Juli.

 

“Saya kesini hanya mau ngambil kasur dan tikar Pak, bukan saya yang nunggu atau kerja disini,” ujarnya.

 

Setelah ditanyakan siapa pemilik atau pengelola tempat tersebut dia menyebutkan nama seseorang yang beralamat di Pal Putih.

 

“Kalau yang saya tahu Pak Feri, kalau rumahnya di Pal Putih, dan dia yang nyuruh saya ngambil tikar dan kasur disini, silahkan saja tanya sama dia dan ini nomor telepon nya,” ucapnya.

 

Pantauan langsung dilokasi gudang tampak tidak ada kegiatan hanya ada 2 tangki berukuran besar  yang diletakkan dalam galian tanah, dan 4 tengki berukuran sedang warna merah didalam gudang yang terkesan tempat pengelolaan minyak mentah/cong.

 

Hingga berita ini diterbitkan, tim Media sudah berusaha menghubungi nomor yang diberikan oleh Juli, guna mengkonfirmasi namun tidak ada tanggapan. | Tim.

Minyak Cong Semakin Marak Pengolahan dan Peredarannya Makin Menggila

RadarCyberNusantara.Id | Disinyalir sebuah Gudang minyak ilegal dijalan Pal Putih,Kecamatan Karang Anyar, Kabupaten Lampung Selatan,diduga kebal hukum. Pasalnya, sudah diinformasikan ke APH dan minyak mentah ilegal itu ramai di sebut minyak Cong, Kini semakin marak pengolahan dan peredarannya makin menggila.

Belum diketahui pasti minyak mentah itu di campur dengan bahan apa, namun hal tersebut tidaklah di benarkan dan telah menyalahi aturan.

Dalam hal itu, diharapkan satgasus yang telah dibentuk di Kabinet merah putih oleh presiden republik Indonesia Prabowo Subianto bisa mengatasi masalah ini dengan serius dikarenakan telah beredarnya dan maraknya minyak mentah dijadikan bisnis oleh para oknum mafia. Pasalnya telah merugikan negara.

“Yang dirugikan adalah negara, itu secara hukum. Bahkan masyarakat yang memakainya, terus perusahaan minyak (resmi) itu sendiri. Itu pasti rugi,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, Senin (24/03/2025).

Jika sudah ditangkap, lanjutnya, harus ada penegakan hukum yang tegas. “Ini harusnya dihukum maksimal, kalau misalnya vonisnya 6 tahun harus divonis 6 tahun. Tidak boleh ada pemaaafan, tidak ada yang meringankan karena banyak yang dirugikan,” ucapnya.

Baca Juga :  Gebyar PWDPI EXPO Resmi Dibuka, Bazar UMKM dan Pasar Malam Meriahkan Tanjung Bintang  

Menurutnya polisi tidak boleh terkesan melakukan pembiaran. Baik di tingkat Polsek, Polres hingga Polda.

“Aparat penegak hukum harus segera menangkap. Karena ini bukan delik aduan, ini delik umum. Tanpa ada yang mengadu pun polisi harus bergerak,” katanya.

Diluar itu, upaya pencegahan dari maraknya pengolahan minyak cong pun bisa dilakukan. Bila perlu kementerian ESDM segera ikut turun tangan, karena peredaran minyak ilegal sudah berkembang melalui media sosial.

“Mungkin dengan patroli rutin dari aparat penegak hukum bekerjasama instansi terkait atau dengan perusahaan minyak dari pemerintah (Pertamina),” pungkasnya.

Diketahui bahwa beberapa hari yang lalu, Tim Media menyambangi kelokasi yang kondisi jalannya tidak jauh dari jalan utama, namun sesampainya dilokasi kegiatan sudah kosong alias tutup,ketika di gali informasi dari masyarakat sekitar tidak tahu menahu lokasi padahal lokasinya tidak jauh dari pemukiman warga.

Namun dilokasi tersebut tim Media mendapati seseorang yang kebetulan berada di dalam area diduga tempat pengolahan minyak cong/minyak mentah tersebut bernama Juli.

“Saya kesini hanya mau ngambil kasur dan tikar Pak, bukan saya yang nunggu atau kerja disini,” ujarnya.

Setelah ditanyakan siapa pemilik atau pengelola tempat tersebut dia menyebutkan nama seseorang yang beralamat di Pal Putih.

“Kalau yang saya tahu Pak Feri, kalau rumahnya di Pal Putih, dan dia yang nyuruh saya ngambil tikar dan kasur disini, silahkan saja tanya sama dia dan ini nomor telepon nya,” ucapnya.

Pantauan langsung dilokasi gudang tampak tidak ada kegiatan hanya ada 2 tangki berukuran besar yang diletakkan dalam galian tanah, dan 4 tengki berukuran sedang warna merah didalam gudang yang terkesan tempat pengelolaan minyak mentah/cong.

Hingga berita ini diterbitkan, tim Media sudah berusaha menghubungi nomor yang diberikan oleh Juli, guna mengkonfirmasi namun tidak ada tanggapan. | Tim.

Berita Terkait

Diresmikan, Lapangan Tembak Tathya Dharaka Jadi Penunjang Latihan Anggota Polres Kediri
Diduga Ipal Dapur MBG Desa Manda Abaikan Aturan BGN , Menimbulkan Busuk ,Publik Minta DLH Turun Dan Tutup SPPG Mandah
Di Duga Oknum Wartawan Bernama Medi Mulya SH.MH Curi Artikel (Copas) Berita Orang Lain Tanpa Ijin
Pemkab Aceh Barat Gelar Rateb Sueribe
Polres Kediri Kota Gelar Patroli Skala Besar KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas hingga Dini Hari
Korban Tenggelam di Krueng Kila,Sudah ditemukan
Ditreskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat
Polres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 19:32 WIB

Diresmikan, Lapangan Tembak Tathya Dharaka Jadi Penunjang Latihan Anggota Polres Kediri

Senin, 27 April 2026 - 16:52 WIB

Diduga Ipal Dapur MBG Desa Manda Abaikan Aturan BGN , Menimbulkan Busuk ,Publik Minta DLH Turun Dan Tutup SPPG Mandah

Senin, 27 April 2026 - 11:36 WIB

Di Duga Oknum Wartawan Bernama Medi Mulya SH.MH Curi Artikel (Copas) Berita Orang Lain Tanpa Ijin

Minggu, 26 April 2026 - 22:47 WIB

Pemkab Aceh Barat Gelar Rateb Sueribe

Minggu, 26 April 2026 - 21:34 WIB

Polres Kediri Kota Gelar Patroli Skala Besar KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas hingga Dini Hari

Berita Terbaru