Akau Gambino: Pemilik Usaha Perjudian di Batam Dari KTV Boombastis Hingga Hotel GG

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.purnamanews.com|Batam Informasi mengenai siapa pemilik dari usaha-usaha perjudian di Batam, seperti KTV Boombastis, Nagoya Game Zone, Uban Game Zone, Duta Mana 88, Sedney, M One, dan Hotel GG. Informasi mengenai kepemilikan bisnis perjudian ini publik secara luas mengetahui milik Big Bos Akau Gambino – Terinspirasi dari dunia mafia dan perjudian. Jumat, 14 Maret 2025.

Namanya tidak mau di publish, Juru parkir Sumber terpaya media online Nasional ini

Namun, perlu dicatat bahwa beberapa tempat permainan di Batam telah menjadi subjek penyelidikan oleh pihak berwenang terkait indikasi aktivitas perjudian. Misalnya, pada November 2023, Polda Kepulauan Riau melakukan penyelidikan di beberapa tempat hiburan, termasuk Nagoya Game Zone dan Duta Game Zone, untuk memastikan adanya unsur perjudian.

Baca Juga :  Genap Setahun, Pemerintahan Prabowo-Gibran Catat Lompatan Besar Di Sektor Energi Dan Hilirisasi Hijau

Akau Gambino – Terinspirasi dari dunia mafia dan perjudian Selain itu, pada Oktober 2024, Duta Game Zone dilaporkan beroperasi tanpa izin usaha yang berlaku efektif, meskipun ada penolakan dari warga setempat. Warga dan perangkat RT setempat telah melayangkan “Surat Pernyataan Sikap Penolakan Gelanggang Permainan (GELPER)” kepada Wali Kota Batam terkait operasi Duta Game Zone tanpa izin yang sah.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Maros Kembali Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Via Online

Penting untuk dicatat bahwa pemerintah Kota Batam, melalui Satpol PP dan Polresta Barelang, secara rutin melakukan pengecekan terhadap arena permainan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dan memastikan adanya unsur perjudian.

Misalnya, pada November 2023, Polresta Barelang bersama Satpol PP melakukan pengecekan di sejumlah arena permainan di Kota Batam untuk memastikan jam operasional dan memastikan tidak adanya kegiatan perjudian.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai status hukum atau operasional tempat-tempat tersebut, disarankan untuk menghubungi instansi pemerintah terkait atau pihak berwenang setempat.

Bersambung…

Berita Terkait

FGD Kejati Kepri dan Pertamina Sumbagut: Sinergi Hukum dan Bisnis, Cegah Kriminalisasi Kontrak
Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Narkoba Dari Lima Kasus, Delapan Pelaku Diamankan
“Teluk Mata Ikan Dikeruk Tanpa Izin: PT Sri Indah Disorot, Aparat Diuji Nyali”
Polri Ungkap 49.306 Kasus Narkoba, Sita 214 Ton Barang Bukti : 2,1 Ton Dimusnahkan Bersama Presiden
Pembongkaran Ilegal di Punggur: Bumi Batam Dirobek, Hukum Dibungkam ?
Pelayanan Cepat Dan Ramah, Samsat Jakarta Timur Tuai Apresiasi Warga
Gubernur DKI Tinjau Proyek Strategis Nasional Di Waduk Pluit Untuk Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Limbah Jakarta
Transformasi Kejaksaan di Era Digital: Sesjampidum Kejagung RI Supervisi Penanganan Perkara di Kejati Kepri
Berita ini 281 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:29 WIB

FGD Kejati Kepri dan Pertamina Sumbagut: Sinergi Hukum dan Bisnis, Cegah Kriminalisasi Kontrak

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:32 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Narkoba Dari Lima Kasus, Delapan Pelaku Diamankan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:31 WIB

“Teluk Mata Ikan Dikeruk Tanpa Izin: PT Sri Indah Disorot, Aparat Diuji Nyali”

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:41 WIB

Polri Ungkap 49.306 Kasus Narkoba, Sita 214 Ton Barang Bukti : 2,1 Ton Dimusnahkan Bersama Presiden

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:44 WIB

Pembongkaran Ilegal di Punggur: Bumi Batam Dirobek, Hukum Dibungkam ?

Berita Terbaru