Polres Nganjuk Tangkap Pengecer Togel di Kertosono

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Nganjuk – Polsek Kertosono mengamankan seorang pengecer togel dalam Operasi Pekat Semeru 2025. Pria berinisial R alias K (57), warga Kelurahan Banaran, Kertosono, ditangkap saat merekap nomor togel di gang pada Kelurahan Banaran, pada Kamis (27/2/2025) sekitar pukul 17.15 WIB.

Barang bukti berupa satu unit ponsel berisi SMS nomor tombokan dan uang tunai Rp23.000 turut disita petugas.

Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H. menegaskan komitmennya dalam memberantas perjudian di wilayahnya.

Baca Juga :  Polres Tangerang Kota Ringkus Dua Pengedar Tramadol-Hexymer Di Teluknaga

“Operasi Pekat Semeru 2025 kami laksanakan untuk menekan segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk judi togel. Kami akan terus melakukan penindakan hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Kapolsek Kertosono AKP Joni Suprapto, S.H. mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mendalami jaringan judi yang lebih besar.

“Pelaku yang diamankan berperan sebagai pengecer, dan kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap bandar besarnya. Kami mengajak masyarakat terus berperan aktif dalam memberantas perjudian di lingkungannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Perkuat Integritas, Bupati Tegal Tekankan Zero Tolerance Korupsi di Jajaran Pemda


Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal Rp25 juta.

Saat ini, pelaku diamankan di Polsek Kertosono untuk penyelidikan lebih lanjut, sementara polisi terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan perjudian yang lebih luas. (**her )

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti Di Cengkareng
Kasino “Hollywood” Batam: Pertanyaan Besar yang Tertinggal Setelah Polda Kepri Bongkar Judol BOT
Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap
Ombudsman Kepri Pantau Pelayanan Publik di Lubuk Baja: Soroti Masalah Sampah hingga Potensi Longsor
Ada oknum TNI AL inisial “JOHAN” merasa “KEBAL HUKUM” yang membackup atau membeking tambang pasir ilegal.
IKA SMANDAWI 2026–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Sinergi Alumni dan Aksi Sosial di Tegal
Pembangunan ruas jalan Pelabuhan Batanjung Tetap berlanjut ,Bupati Wiyatno: Ruas Jalan Basarang-Batanjung Jadi Prioritas
Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota Ringkus Pelaku Penganiayaan Berat TKP Jalan KH Agus Salim, Ini Perkembangan Terbaru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:23 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti Di Cengkareng

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:00 WIB

Kasino “Hollywood” Batam: Pertanyaan Besar yang Tertinggal Setelah Polda Kepri Bongkar Judol BOT

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:35 WIB

Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:34 WIB

Ombudsman Kepri Pantau Pelayanan Publik di Lubuk Baja: Soroti Masalah Sampah hingga Potensi Longsor

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:02 WIB

Ada oknum TNI AL inisial “JOHAN” merasa “KEBAL HUKUM” yang membackup atau membeking tambang pasir ilegal.

Berita Terbaru

Ekonomi

Mei Banyak Libur, Dompet Bisa Ikut “Libur”?

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:54 WIB