Tim Patroli Perintis Presisi Amankan Remaja Diduga Akan Tawuran Di Tangerang

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Tim 2 Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan seorang remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran di Jalan Perintis Kemerdekaan II pada Selasa (25/2/2025) sekitar pukul 00.37 WIB.

Pelaku yang diamankan berinisial MNA (16), seorang pelajar SMP yang berdomisili di Jalan Raya Pakuhaji, Tangerang. Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu buah celurit, satu stik golf, dan empat unit handphone yang berada di dalam tas pelaku.

Baca Juga :  Rutan Sampang Kecolongan, Pengendali Sabu Ternyata Ada di Dalam Lapas

Kapolsek Tangerang Polres Metro Tangerang Kota AKP Suyatno, S.H., M.H., mengkonfirmasi kejadian ini dan menegaskan bahwa pihaknya segera mengambil tindakan setelah menerima laporan masyarakat mengenai potensi aksi tawuran.

“Begitu mendapat laporan adanya sekelompok remaja yang mencurigakan, Tim 2 Patroli Perintis langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyisiran. Di TKP, kami menemukan seorang remaja dengan barang bukti yang mengarah pada rencana tawuran,” ujar Ipda Febby Danton 3P.

Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan kepada tim piket Reskrim Polsek Tangerang sekitar pukul 00.45 WIB untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ Tangkap Lima Pelaku Pembunuhan Nenek Di Bekasi

“Kami sudah mengamankan pelaku, mengumpulkan keterangan saksi, serta menyita barang bukti. Selanjutnya, kami akan melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk mengetahui keterlibatan pihak lain,” tambah Suyatno.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama saat larut malam, guna mencegah terjadinya tindakan kriminal maupun tawuran yang dapat merugikan banyak pihak.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Modus Toko Kelontong, Polisi Amankan Dua Pelaku Peredaran Obat Terlarang Di Tangerang
Pengepul Judi Togel, Pria Di Cibodas Kota Tangerang Ditangkap Polisi
“Judi Berkedok Hiburan di Batam: Puluhan Lokasi Diselidiki, Modus Terungkap!”
“Bertahun-Tahun Pengolahan Kayu Ilegal di KM 12 Tanjungpinang Dibiarkan, Ke Mana Pihak Berwenang ?”
Jual Beli Ban Mobil Bekas dari Singapur di Tanjungpinang, Murah tapi Aman ?
Big Bos Akau Gambino Pemilik Mesin Perjudian Bola Pingpong KTV Bombastis dan Nagoya Game Zone, Usaha Perjudian Lain di Batam, Hotel GG, Uban Game Zone, Duta Mana 88, Sedney, M One
Akau Gambino: Pemilik Usaha Perjudian di Batam Dari KTV Boombastis Hingga Hotel GG
Motif Pelaku Pembunuhan Ibu Dan Anak Di Tambora : Sakit Hati Karena Dicaci Maki
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 03:40 WIB

Modus Toko Kelontong, Polisi Amankan Dua Pelaku Peredaran Obat Terlarang Di Tangerang

Minggu, 16 Maret 2025 - 03:22 WIB

Pengepul Judi Togel, Pria Di Cibodas Kota Tangerang Ditangkap Polisi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:28 WIB

“Judi Berkedok Hiburan di Batam: Puluhan Lokasi Diselidiki, Modus Terungkap!”

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:47 WIB

“Bertahun-Tahun Pengolahan Kayu Ilegal di KM 12 Tanjungpinang Dibiarkan, Ke Mana Pihak Berwenang ?”

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:48 WIB

Jual Beli Ban Mobil Bekas dari Singapur di Tanjungpinang, Murah tapi Aman ?

Berita Terbaru

News

Polres Nganjuk Tindak Lanjut Dugaan Sabung Ayam di Bagor

Minggu, 16 Mar 2025 - 16:01 WIB

TNI Dan Polri

Polres Maros Imbau Masyarakat Laporkan Aksi Premanisme Berkedok Ormas

Minggu, 16 Mar 2025 - 15:33 WIB

TNI Dan Polri

Polsek Duren Sawit Jaga Keamanan Wilayah Dengan Patroli Cipta Kondisi

Minggu, 16 Mar 2025 - 15:19 WIB