Kapolres Metro Jakarta Timur : Waspada Predator Pencabulan Anak Ada Disekitar Kita

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus pencabulan anak yang terjadi dibulan Februari 2025 sebanyak 6 (enam) kasus. Hal ini dijelaskan dalam Konferensi Pers pada tanggal 24 Februari 2025 jam 14:00 WIB di lantai 6 Aula Polres Metro Jakarta Timur.

“Pada tanggal 3 Februari 2025 terjadi kasus pencabulan anak di wilayah Kampung Melayu dengan 2 (dua) korban KFA (5 tahun) dan AFA (7 tahun), pelaku S (53 tahun). Dari pengakuan S merasa terangsang melihat anak laki-laki yang sedang bermain handphone sendirian dipinggir jalan. Masih dihari yang sama (3/2/2025) terjadi pencabulan terhadap anak tiri TFA (14 tahun) oleh ayah sambungnya R (32 tahun). Ironisnya dari hasil pengakuan TFA, dirinya telah dicabuli sejak kelas 3 SD dan saat kelas 5 SD, TFA disetubuhi oleh R. Bahkan TFA diancam menggunakan pisau dapur dan TFA dikasih uang jajan Rp.5.000,- setiap R selesai menyetubuhi TFA.” Ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Baca Juga :  Polres Tangerang Kota Ringkus Dua Pengedar Tramadol-Hexymer Di Teluknaga

“Kasus pencabulan ketiga terjadi tanggal 17 Februari 2025 di Kelurahan Cakung Barat dengan korban IM (13 tahun). Pelaku FS (54 tahun) menggunakan modus menawarkan IM untuk diajak jajan dengan syarat IM mau ke rumah FS. Kasus pencabulan ini terungkap berkat video teman ibu korban, yang curiga IM masuk ke kamar FS. Sementara itu kasus pencabulan keempat, tanggal 17 Februari 2025 di Rusunawa Kelurahan Cakung, dengan pelaku BF (25 tahun) yang berprofesi sebagai satpam. Korbannya ZFH (7 tahun). Pencabulan ini terjadi dalam lift saat BF bersama ZFH dari lantai dasar menuju lantai 22. BF mencium pipi dan bibir ZFH, barang bukti berupa hasil rekaman CCTV. Para pelaku pencabulan dikenakan Pasal 76D Junto Pasal 81 UU Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan denda sebesar 5 (lima) Milyar Rupiah. ” Jelas Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Baca Juga :  TFM Law Office Desak Penahanan Terduga Pelaku Pencurian Di Mimika

“Kepada semua orang tua yang memiliki anak-anak agar harus selalu mengawasi putra-putri mereka, karena predator pencabuĺan anak, malah orang disekitar kita, yang kita kenal. Bahkan predator pencabulan juga tidak memandang bulu, terbukti dari kasus pencabulan yang terungkap, ada korban disabilitas. Selalu waspada dan monitor anak-anak kita.” Pesan Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengakhiri Konferensi Pers.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan
Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat
Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi
Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Dibongkar, Polisi : Sudah Beraksi Belasan Kali
Polsek Grogol Petamburan Bekuk Satu Pelaku Curanmor Di Tanjung Duren Selatan
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penyekapan Anak Dan Pelaku WNA Gunakan Narkoba Di Jakarta Utara : Ratusan Cartridge Etomidate Disita
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:24 WIB

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

Kamis, 30 April 2026 - 21:16 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai

Selasa, 28 April 2026 - 15:05 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan

Selasa, 28 April 2026 - 11:35 WIB

Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat

Selasa, 28 April 2026 - 00:56 WIB

Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Patroli/Siskamling Di Cakung Ciptakan Lingkungan Aman Dan Kondusif

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:46 WIB

TNI Dan Polri

Kapolsek Bekasi Barat Sosialisasi Sabuk Kamtibmas Di Kranji

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:30 WIB