Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Motor Viar Di Grogol Petamburan, Polisi : Baru Kerja Tiga Hari

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Polsek Grogol Petamburan, Polres Metro Jakarta Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah mereka.

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menangkap seorang pelaku berinisial IR (37), yang ternyata adalah karyawan di tempat kejadian.

Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, didampingi Kanit Reskrim AKP Aprino Tamara, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban mengenai hilangnya satu unit sepeda motor merek Viar.

Motor tersebut merupakan kendaraan operasional usaha laundry milik korban dan diduga dibawa kabur oleh salah satu karyawannya.

“Pelaku ini baru bekerja tiga hari di usaha laundry korban di Jalan Alpukat 3, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan. Ia kemudian mengambil kunci kontak yang tersimpan di laci toko, lalu membawa kabur motor tersebut,” ujar Kompol Reza saat Press Conference di Mapolsek, Kamis, (20/2/2025).

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Di Koja Gagal Beraksi Setelah Terjatuh Dari Motor Korban

Setelah menerima laporan, tim Reskrim Polsek Grogol Petamburan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Aprino Tamara dan Panit Reskrim Iptu Adhibya Pramudito segera melakukan penyelidikan.

Pelaku berhasil diidentifikasi dan akhirnya ditangkap di sebuah laundry di daerah Cilandak, Jakarta Selatan.

“Jadi, pelaku IR juga bekerja ditempat laundry lain, dan motor hasil curian tersebut sudah dibawa ke Karawang, Jawa Barat,” tambahnya.

Dikesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara menjelaskan kendaraan hasil curian tersebut berhasil ditemukan dan diamankan di Karawang tempat tinggal dari istri pelaku.

“Barang hasil curian tersebut digadaikan oleh pelaku sama tetangganya,” ujarnya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pengguna Dan Perantara Ganja Di Sunter

Dari informasi yang kami peroleh dari lingkungan tinggalnya, pelaku juga dikenal sebagai trouble maker.

Akibat perbuatannya, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga, terutama di tempat usaha.

Tetap waspada, siaga karena pencurian kendaraan bermotor tidak hanya sebatas motor untuk pengangkut penumpang seperti roda empat maupun roda dua, para pelaku juga mengincar kendaraan seperti untuk pengangkut barang juga menjadi sasaran terhadap pelaku.

“Jangan terlalu cepat percaya kepada karyawan apalagi yang baru bekerja beberapa hari, seperti yang baru saja kami ungkap ini agar tidak terjadi kejadian serupa dikemudian hari,” imbuhnya.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Berita Terkait

Dukung Jaga Jakarta, Kapolres Tangsel Jelaskan Siskamling Terpadu Terbukti Efektif Dalam Menjaga Kamtibmas Wilayah
Respons Laporan Warga, Polda Metro Jaya Amankan Pelaku Penganiayaan Di Depok
Polisi Ringkus Enam Pelaku Curanmor Di Jakarta Utara, Empat Pelaku Residivis
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penembakan Hansip Di Cakung Dalam Waktu 24 Jam
Polsek Tangerang Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tol Kunciran, Satu Pelaku Diamankan
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Sabu
Temukan Pelanggaran Ekspor Produk CPO, Kapolri : Perintah Presiden Kurangi Kerugian Negara!
Komplotan Curanmor Dengan Modus Sewa Kontrakan Ditangkap Polisi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 10:09 WIB

Dukung Jaga Jakarta, Kapolres Tangsel Jelaskan Siskamling Terpadu Terbukti Efektif Dalam Menjaga Kamtibmas Wilayah

Sabtu, 15 November 2025 - 17:54 WIB

Respons Laporan Warga, Polda Metro Jaya Amankan Pelaku Penganiayaan Di Depok

Jumat, 14 November 2025 - 15:20 WIB

Polisi Ringkus Enam Pelaku Curanmor Di Jakarta Utara, Empat Pelaku Residivis

Senin, 10 November 2025 - 10:48 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penembakan Hansip Di Cakung Dalam Waktu 24 Jam

Minggu, 9 November 2025 - 20:27 WIB

Polsek Tangerang Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tol Kunciran, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terbaru