Reskrim Polsek Ciledug Ungkap Kasus Perkelahian Anak Perempuan Viral Di Medsos

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Reskrim Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus perkelahian anak perempuan di bawah umur yang viral di media sosial. Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Griya Kencana 2 Blok BB, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, pada Sabtu (28/12/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolsek Ciledug, Kompol H. Ubaidillah, SH, MA, menuturkan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah cepat setelah mendapatkan informasi dari video yang viral.

“Kami segera menurunkan Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Suwito, S.H., untuk menyisir lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ubaidillah.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Barat Amankan Empat Belas Juru Parkir Liar Dan Pak Ogah Di Operasi Berantas Jaya

Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa perkelahian tersebut melibatkan tujuh anak perempuan di bawah umur, yang seluruhnya masih berstatus pelajar. Para pelaku adalah KP (13 tahun), LR (14 tahun), EY (15 tahun), NAF (12 tahun), IAKD (13 tahun), SLM (13 tahun), dan AA (15 tahun).

“Kami berhasil mengamankan tujuh anak yang terlibat dan membawa mereka ke Polsek Ciledug untuk dilakukan pemeriksaan. Semua anak ini masih duduk di bangku sekolah dasar dan menengah pertama,” terang Suwito.

Untuk memastikan penanganan yang tepat, Polsek Ciledug juga memanggil orang tua atau wali dari ketujuh anak tersebut. Dalam pemeriksaan, dilakukan mediasi antara pihak-pihak terkait. Hasilnya, para orang tua sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan musyawarah.

Baca Juga :  Video Viral Perundungan Anak Di Tambora, Polisi Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

“Kami membuat surat pernyataan bersama agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” tambah Ubaidillah.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar terhindar dari tindakan yang melanggar hukum.

Langkah cepat Polsek Ciledug ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas, khususnya para orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polisi Amankan Enam Pelaku Pungli Di Pasar Induk Kramatjati
Pemalak Bawa Samurai Di Cengkareng Diringkus Polisi
Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal, Amankan 6.000 Drum Di Surabaya Dan Pasuruan
Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas Di Barsel
Seorang Preman Diamankan Polsek Kelapa Gading Dalam Operasi Brantas Jaya 2025
Polda Metro Jaya Amankan 22 Pelaku Premanisme Di Jakarta Barat
Polsek Koja Amankan Dua Pria Diduga Jukir Liar
Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Debt Collector Viral Di Cengkareng Kurang Dari 24 Jam
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 23:18 WIB

Polisi Amankan Enam Pelaku Pungli Di Pasar Induk Kramatjati

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:24 WIB

Pemalak Bawa Samurai Di Cengkareng Diringkus Polisi

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:03 WIB

Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal, Amankan 6.000 Drum Di Surabaya Dan Pasuruan

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:23 WIB

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas Di Barsel

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:15 WIB

Seorang Preman Diamankan Polsek Kelapa Gading Dalam Operasi Brantas Jaya 2025

Berita Terbaru

Business

Rekor!, Public Gold Mencapai 1,8 Juta Pelanggan

Kamis, 15 Mei 2025 - 08:31 WIB