Reskrim Polsek Ciledug Ungkap Kasus Perkelahian Anak Perempuan Viral Di Medsos

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Reskrim Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus perkelahian anak perempuan di bawah umur yang viral di media sosial. Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Griya Kencana 2 Blok BB, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, pada Sabtu (28/12/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolsek Ciledug, Kompol H. Ubaidillah, SH, MA, menuturkan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah cepat setelah mendapatkan informasi dari video yang viral.

“Kami segera menurunkan Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Suwito, S.H., untuk menyisir lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ubaidillah.

Baca Juga :  Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri Pintu Gardu PLN Di Tanjung Priok

Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa perkelahian tersebut melibatkan tujuh anak perempuan di bawah umur, yang seluruhnya masih berstatus pelajar. Para pelaku adalah KP (13 tahun), LR (14 tahun), EY (15 tahun), NAF (12 tahun), IAKD (13 tahun), SLM (13 tahun), dan AA (15 tahun).

“Kami berhasil mengamankan tujuh anak yang terlibat dan membawa mereka ke Polsek Ciledug untuk dilakukan pemeriksaan. Semua anak ini masih duduk di bangku sekolah dasar dan menengah pertama,” terang Suwito.

Untuk memastikan penanganan yang tepat, Polsek Ciledug juga memanggil orang tua atau wali dari ketujuh anak tersebut. Dalam pemeriksaan, dilakukan mediasi antara pihak-pihak terkait. Hasilnya, para orang tua sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan musyawarah.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Di Cilincing, Korban Diberikan Pendampingan Unit PPA Polres Jakarta Utara

“Kami membuat surat pernyataan bersama agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” tambah Ubaidillah.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar terhindar dari tindakan yang melanggar hukum.

Langkah cepat Polsek Ciledug ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas, khususnya para orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polsek Grogol Petamburan Bekuk Satu Pelaku Curanmor Di Tanjung Duren Selatan
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penyekapan Anak Dan Pelaku WNA Gunakan Narkoba Di Jakarta Utara : Ratusan Cartridge Etomidate Disita
Satresnarkoba Polres Priok Ringkus Pelaku Bawa Sabu Senilai 1 Miliar Rupiah : Disembunyikan Di Kap Sepeda Motor
Polres Tangerang Kota Ringkus Dua Pengedar Tramadol-Hexymer Di Teluknaga
Operasi Gabungan Polda Sumsel Bongkar Ladang Ganja 20 Hektar Di Empat Lawang, 220 Kg Ganja Dan Bandar Utama Ditangkap
Korban Begal Apresiasi Respon Cepat Polsek Tambora : Berikan Rasa Aman Dan Temukan Motor Korban
Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri Pintu Gardu PLN Di Tanjung Priok
Satreskrim Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Pelaku Komplotan Ganjal ATM Di Minimarket Larangan : Jaringan Lintas Daerah Dan Raup Puluhan Juta Rupiah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 15:40 WIB

Polsek Grogol Petamburan Bekuk Satu Pelaku Curanmor Di Tanjung Duren Selatan

Senin, 27 April 2026 - 15:17 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penyekapan Anak Dan Pelaku WNA Gunakan Narkoba Di Jakarta Utara : Ratusan Cartridge Etomidate Disita

Senin, 27 April 2026 - 15:03 WIB

Satresnarkoba Polres Priok Ringkus Pelaku Bawa Sabu Senilai 1 Miliar Rupiah : Disembunyikan Di Kap Sepeda Motor

Senin, 27 April 2026 - 11:47 WIB

Polres Tangerang Kota Ringkus Dua Pengedar Tramadol-Hexymer Di Teluknaga

Senin, 27 April 2026 - 01:50 WIB

Operasi Gabungan Polda Sumsel Bongkar Ladang Ganja 20 Hektar Di Empat Lawang, 220 Kg Ganja Dan Bandar Utama Ditangkap

Berita Terbaru