Tim Kuasa Hukum Apresiasi Kinerja Kepolisian Dalam Penanganan Kasus Penganiayaan Karyawan Toko Roti

- Jurnalis

Rabu, 18 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Hal ini disampaikan seusai dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan Kapolres Metro Jakarta Timur di Gedung Nusantara II DPR RI Senayan Jakarta. Selasa (17/12/2024).

“Terimakasih kepada Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Metro Jakarta Timur telah dengan cepat menangani perkara ini.” Ungkap Tim Kuasa Hukum DAD di Senayan.

Ia mengungkapkan ini merupakan kerjasama Pihak Polres Metro Jakarta Timur dan Tim sehingga kasus ini bisa mendapat penanganan dengan cepat.

Baca Juga :  Polsek Ciledug Ringkus Satu Pelaku Sabu Sistem Mapping Dan Amankan 100 Gram Sabu

Zaenuddin mengaku saat mengawal kasus yang menimpa kliennya tersebut mendapat respons yang baik dari tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Timur.

Pihaknya juga meminta dukungan kepada awak media agar perkara cepat tuntas dan selesai serta korban DAD mendapat keadilan dengan semestinya.

Apresiasi dari tim kuasa hukum ini sangat penting karena menunjukkan bahwa Polri telah menjalankan tugasnya dengan baik. Dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Baca Juga :  Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu Di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Sebelumnya diberitakan, Anak pengusaha roti (GSH) di Cakung, Jakarta Timur menganiaya pegawainya. Rekaman video peristiwa ini viral di media sosial video.

Dan saat ini sudah resmi ditahan oleh pihak Kepolisian Polres Metro Jakarta Timur.

Dalam kasus penganiayaan ini, anak bos toko roti GSH telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polsek Grogol Petamburan Bekuk Satu Pelaku Curanmor Di Tanjung Duren Selatan
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penyekapan Anak Dan Pelaku WNA Gunakan Narkoba Di Jakarta Utara : Ratusan Cartridge Etomidate Disita
Satresnarkoba Polres Priok Ringkus Pelaku Bawa Sabu Senilai 1 Miliar Rupiah : Disembunyikan Di Kap Sepeda Motor
Polres Tangerang Kota Ringkus Dua Pengedar Tramadol-Hexymer Di Teluknaga
Operasi Gabungan Polda Sumsel Bongkar Ladang Ganja 20 Hektar Di Empat Lawang, 220 Kg Ganja Dan Bandar Utama Ditangkap
Korban Begal Apresiasi Respon Cepat Polsek Tambora : Berikan Rasa Aman Dan Temukan Motor Korban
Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri Pintu Gardu PLN Di Tanjung Priok
Satreskrim Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Pelaku Komplotan Ganjal ATM Di Minimarket Larangan : Jaringan Lintas Daerah Dan Raup Puluhan Juta Rupiah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 15:40 WIB

Polsek Grogol Petamburan Bekuk Satu Pelaku Curanmor Di Tanjung Duren Selatan

Senin, 27 April 2026 - 15:17 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penyekapan Anak Dan Pelaku WNA Gunakan Narkoba Di Jakarta Utara : Ratusan Cartridge Etomidate Disita

Senin, 27 April 2026 - 15:03 WIB

Satresnarkoba Polres Priok Ringkus Pelaku Bawa Sabu Senilai 1 Miliar Rupiah : Disembunyikan Di Kap Sepeda Motor

Senin, 27 April 2026 - 11:47 WIB

Polres Tangerang Kota Ringkus Dua Pengedar Tramadol-Hexymer Di Teluknaga

Senin, 27 April 2026 - 01:50 WIB

Operasi Gabungan Polda Sumsel Bongkar Ladang Ganja 20 Hektar Di Empat Lawang, 220 Kg Ganja Dan Bandar Utama Ditangkap

Berita Terbaru