Polres Probolinggo Kota Amankan 11 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Selama 1 Bulan Terakhir

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Kota Probolinggo – Dalam 1 bulan terakhir, Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berhasil mengungkap 10 kasus narkotika dengan 11 tersangka.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian saat menggelar konferensi pers di Mapolres Probolinggo Kota.

AKBP Oki Ahadian menjelaskan, 10 kasus itu diantara 6 kasus narkotika jenis sabu-sabu (SS) dan 4 kasus pil koplo jenis pil tryhexipenidhyl dan dextro.

“Rinciannya, 213,57 gram sabu dan 3.342 butir pil koplo. Selain itu kami juga menyita 10 unit handphone, 2 unit timbangan, 1 unit sepeda motor dan uang tunai Rp 612 ribu,” jelasnya, Senin (9/12).

Baca Juga :  Operasi Berantas Jaya 2025 Polsek Pademangan Berhasil Amankan Tiga Pelaku

Dari 11 tersangka yang ada, ada 1 kasus menonjol yaitu tersangka YD yang ditangkap di sekitar Jalan Citarum, Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo pada Hari Selasa tanggal 03 Desember 2024.

Dari tersangka YD, kita berhasil menyita 211, 66 gram sabu, 2 pil ekstasi dan 1 unit timbangan.

“YD ini menjual sabu dengan berbagai macam paket (terkecil dari 1 gram menjadi 4 paket) ke pengguna di Kota Probolinggo,” kata AKBP Oki.

Baca Juga :  Seorang Jukir Liar Diamankan Dalam Operasi Cipta Kondisi Polsek Koja

Pasal yang dikenakan kepada tersangka ialah pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Ancaman pidana minimal 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara. Denda paling sedikit 800 juta dan paling banyak 8 milyar rupiah.

Untuk tersangka pil koplo terkena pasal 435 UU RI nomor 17 tahun 2023. Ancamannya maksimal 12 tahun penjara dengan denda 5 milyar rupiah. (*her )

Berita Terkait

Berantas Premanisme, Polsek Pademangan Amankan Empat Pelaku Pungli
Polda Jambi Tangkap 274 Pelaku Premanisme, 32 Orang Ditahan
Patroli Perintis Polda Metro Jaya Tangkap Sembilan Pemuda Tawuran Bersenjata Tajam Di Jakarta Timur
Oknum Ormas Pemalak Pedagang Ditangkap Polsek Ciledug, Polisi : Modus Uang Pembinaan
Empat Pak Ogah Diamankan Polsek Cengkareng Dalam Operasi Berantas Jaya
Polisi Tangkap Residivis Pencuri HP Di Ciracas
Lima Pelaku Pungli Dan Sejumlah Atribut Ormas Diamankan Polsek Pademangan
Operasi Berantas Jaya 2025 Polsek Cilincing Amankan Dua Jukir Liar
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:54 WIB

Berantas Premanisme, Polsek Pademangan Amankan Empat Pelaku Pungli

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:52 WIB

Polda Jambi Tangkap 274 Pelaku Premanisme, 32 Orang Ditahan

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:04 WIB

Patroli Perintis Polda Metro Jaya Tangkap Sembilan Pemuda Tawuran Bersenjata Tajam Di Jakarta Timur

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:12 WIB

Oknum Ormas Pemalak Pedagang Ditangkap Polsek Ciledug, Polisi : Modus Uang Pembinaan

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:55 WIB

Empat Pak Ogah Diamankan Polsek Cengkareng Dalam Operasi Berantas Jaya

Berita Terbaru