Waduh!!! Oknum Ustaz Pondok Pesantren Hj Haniah Maros diduga Lecehkan 20 Santriwati

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com, Maros – Seorang Oknum guru Inisial AH (40),di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan,harus berurusan dengan pihak kepolisian usai diduga melakukan pelecehan seksual kepada santriwati.

AH (40), yang merupakan seorang ustaz di pesantren tersebut diduga melakukan pelecehan seksual saat korban bersama seorang temannya tengah menyetorkan hafalan ayat suci Al-Qur’an.

Baca Juga :  "Diduga Langgar Hukum, Judi Jackpot Modus Gelper di Pasar Pujabahari Lucky City Milik Aseng Masih Bebas Beroperasi — Belum Ada Keterangan dari Polsek Lubuk Baja"

Guna untuk memperjelas pondok pesantren yang di maksud yang mana, awak media mencoba melakukan konfirmasi melalui Kepala satuan reserse kriminal Iptu Pandu.

Iptu pandu membenarkan jika pondok pesantren yang di maksud adalah pondok pesantren Hj Haniah Maros.

“Benar bang,” Singkatnya.

Untuk total yang bersaksi kata pandu, sudah ada 6 orang,

Baca Juga :  Kapolda Kepri Hadiri Konferensi Pers Operasi Bersama Penindakan Sabu 2 Ton: Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba Lewat Sinergitas Antar Instansi

“Total saat ini 6 korban yang bersaksi
Tapi masih berkembang,”ujarnya.

Pandu juga mengakui,jika hari ini yang yang terlapor telah di lakukan gelar perkara untuk tersangka,

“Hari ini terlapor kami gelar tuk penetapan tsk nya,” Jelasnya.

 

Hingga berita ini dinaikkan pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepihak pondok pesantren.

Bersambung

 

 

Berita Terkait

“Ombudsman Ngamuk! RSUD Embung Fatimah Diduga Abaikan Pasien BPJS Hingga Tewas”
Humanis dan Peduli, Satlantas Polres Bintan Turun Langsung ke Panti Asuhan
Polsek Lubuk Baja dan Kasatreskrim Barelang Bungkam soal Gelper Diduga Judi di Lucky City Milik Aseng
Polsek Lubuk Baja dan Kasatreskrim Barelang Belum Bersuara soal Gelper Diduga Judi di Lucky City Milik Aseng
Apresiasi untuk Polresta Tanjungpinang: Gagalkan Masuknya Ganja Cair dari Malaysia
BNN RI dan Tim Gabungan Musnahkan 2 Ton Sabu: Terbesar Sepanjang Sejarah, Bukti Transparansi Pemberantasan Narkoba
“Diduga Langgar Hukum, Judi Jackpot Modus Gelper di Pasar Pujabahari Lucky City Milik Aseng Masih Bebas Beroperasi — Belum Ada Keterangan dari Polsek Lubuk Baja”
Ditreskrimum Polda Kepri Ungkap Dugaan Penipuan Janji Kelulusan Bintara oleh Oknum Anggota
Berita ini 985 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 16:25 WIB

“Ombudsman Ngamuk! RSUD Embung Fatimah Diduga Abaikan Pasien BPJS Hingga Tewas”

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:26 WIB

Humanis dan Peduli, Satlantas Polres Bintan Turun Langsung ke Panti Asuhan

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:41 WIB

Polsek Lubuk Baja dan Kasatreskrim Barelang Bungkam soal Gelper Diduga Judi di Lucky City Milik Aseng

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:14 WIB

Polsek Lubuk Baja dan Kasatreskrim Barelang Belum Bersuara soal Gelper Diduga Judi di Lucky City Milik Aseng

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:53 WIB

Apresiasi untuk Polresta Tanjungpinang: Gagalkan Masuknya Ganja Cair dari Malaysia

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Kapolri Resmikan SPPG Polres Jembrana, Komitmen Sukseskan Program MBG

Selasa, 17 Jun 2025 - 12:42 WIB