Buser Satresnarkoba Polres Kediri Tangkap Pengedar Pil Dobel L Asal Gurah

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Kediri – Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap seorang pria diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L. Ia adalah berinisial AS (37) warga Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial AS itu.

Sebelumnya, petugas Buser Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat resah maraknya peredaran narkoba dan narkotika di wilayah Kecamatan Gurah.

Baca Juga :  Kapolres Kediri Hadiri Tradisi Tebu Manten PG Ngadirejo, Dukung Kelancaran Musim Giling 2026

“Setelah dilakukan penyelidikan petugas berhasil mengamankan satu orang yakni AS. AS ini ditangkap di rumahnya,” tutur AKP Sriati, Selasa (3/12/2024).

Di rumah terduga pelaku, lanjut dikatakan AKP Sriati, petugas melakukan penggeledahan untuk menemukan barang bukti. Petugas menemukan barang bukti pil dobel L 18 butir dibungkus dalam empat kertas.

Baca Juga :  Cemari Lingkungan, Limbah PT Ecogreen Oleochemicals Diduga Jadi Biang Kerok

“Selain itu juga disita satu ponsel milik terduga pelaku. Yang ponsel ini sebagai sarana untuk bertransaksi,” terang Kasi Humas Polres Kediri ini.

Ditambahkan AKP Sriati, dari keterangan sementara terduga pelaku mengaku mengedarkan pil dobel L. Ia nekat mengedarkan pil dobel L untuk menambah kebutuhan sehari-hari.

“Saat ini terduga pelaku dimintai keterangan oleh petugas Satresnarkoba Polres Kediri,”tambahnya. (**her )

Berita Terkait

“Kasus Mobil Bernopol Tak Sesuai Berujung Dugaan Pengeroyokan di Batam”
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pelaku Narkoba, Sabu 16 Kg Diamankan
Jatanras Polda Metro Tangkap Pelaku Pembacokan Maut Di Cengkareng Dalam 12 Jam
Dugaan Eksploitasi Anak Di Bendungan Hilir, Polisi Tahan Tiga Tersangka
Polisi Bersama Tiga Pilar Tertibkan Empat Pak Ogah Kerap Lakukan Pemalakan Di Ring Road Kapuk Kamal
Empat Tersangka Kasus SMS Blast Phising E-Tilang Segera Disidang, Dittipidsiber Limpahkan Tersangka Dan Barang Bukti Ke Kejari
Polsek Kalideres Ringkus Satu Pelaku Curanmor Di Tegal Alur, Satu Pelaku Masih DPO
Ahli Bpkp Jpu Tampak Gugup di Sidang Tipikor Kpu Karimun, Penasihat Hukum: Pengembalian Dana Saja Tak Kuasai ?
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:22 WIB

“Kasus Mobil Bernopol Tak Sesuai Berujung Dugaan Pengeroyokan di Batam”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:49 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pelaku Narkoba, Sabu 16 Kg Diamankan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:42 WIB

Jatanras Polda Metro Tangkap Pelaku Pembacokan Maut Di Cengkareng Dalam 12 Jam

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:09 WIB

Dugaan Eksploitasi Anak Di Bendungan Hilir, Polisi Tahan Tiga Tersangka

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polisi Bersama Tiga Pilar Tertibkan Empat Pak Ogah Kerap Lakukan Pemalakan Di Ring Road Kapuk Kamal

Berita Terbaru