Polsek Jatinegara Ungkap Kasus Curanmor Dan Kasus Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo, Polsek Jatinegara turut aktif memberantas kriminalitas di wilayah hukumnya. Terbukti dengan terungkapnya 2 (dua) kasus yang dirilis dalam Press Conference yang dipimpin Kapolsek Jatinegara Kompol Chitya Intania Kusnita, SH pada hari Jumat (15/11/2024) sekitar pukul 13:15 WIB di Halaman Mako Polsek Jatinegara.

“Rilis yang pertama tentang ungkap kasus curanmor. Kejadian pada hari Senin (21/10/2024) sekitar pukul 21:30 WIB, tersangka DK meminjam motor korban TA dan tersangka DK menduplikat kunci motor TA, lalu tersangka KZ mencuri motor TA yang diparkir dipinggir jalan dengan dikunci stang menggunakan kunci duplikat dari DK.” Ucap Kompol Chitya mengawali Press Conference.

Baca Juga :  Dua Pria Diringkus Polisi Di Tangerang Dini Hari : Ribuan Tramadol Diamankan

“Korban TA yang kehilangan motornya, berusaha mencari CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian dan disebar ke group WhatsApp. Ada teman korban TA yang mengenali KZ , dan pada tanggal 31 Oktober 2024, tersangka KZ dan DK berhasil diamankan korban TA.” Lanjut Kompol  Chitya.

“Dari pengakuan KZ, motor TA sudah dijual kepada orang tidak dikenal secara online seharga Rp.3.500.000,- dan uangnya sudah habis dipakai buat bayar kontrakan dan main judi online. Tersangka KZ dan DK dikenakan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana 6 (enam) tahun penjara.” Jelas Kapolsek Jatinegara Kompol Chitya.

Baca Juga :  Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal Di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

“Selanjutnya kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba, pada hari Kamis (7/11/2024) sekitar pukul 00:15 WIB, dengan TKP depan Pasar Enjo, Jl.Pisangan Lama II, Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Untuk tersangka MF dengan barang bukti ganja seberat 69,19 gram yang didapat dari AD (DPO). Tersangka MF membeli ganja dari AD sebesar Rp.1.000.000,- dan diecer paketan dengan total seharga Rp.2.000.000,-. Tersangka MF dikenakan Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 111 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan amcaman 20 tahun penjara.” Tutup Kapolsek Jatinegara Kompol Chitya Intania Kusnita.

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan
Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat
Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi
Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Dibongkar, Polisi : Sudah Beraksi Belasan Kali
Polsek Grogol Petamburan Bekuk Satu Pelaku Curanmor Di Tanjung Duren Selatan
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penyekapan Anak Dan Pelaku WNA Gunakan Narkoba Di Jakarta Utara : Ratusan Cartridge Etomidate Disita
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:24 WIB

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

Kamis, 30 April 2026 - 21:16 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai

Selasa, 28 April 2026 - 15:05 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan

Selasa, 28 April 2026 - 11:35 WIB

Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat

Selasa, 28 April 2026 - 00:56 WIB

Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Patroli/Siskamling Di Cakung Ciptakan Lingkungan Aman Dan Kondusif

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:46 WIB

TNI Dan Polri

Kapolsek Bekasi Barat Sosialisasi Sabuk Kamtibmas Di Kranji

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:30 WIB