Polres Sintang Amankan Tiga Tersangka Pencurian Tabung Gas 3 Kg

- Jurnalis

Senin, 23 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com – Sintang, Kalbar. Kembali Polres Sintang melakukan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian tabung gas di wilayah Kabupaten Sintang, Senin (23/9).

Pada pengungkapan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin oleh Ipda Lazid Zaki Muchlas S.Trk, petugas mengamankan sejumlah tersangka yang berinisial AE (25), HC (22) dan IP (22).

Kapolres Sintang menjelaskan, kronologi kejadian berawal pada Selasa (10/9) dini hari dimana korban kehilangan 16 (enam belas) tabung gas elpiji 3 Kg yang diambil oleh pelaku dari dalam mobil korban saat diparkirkan di Jalan Ade Irwan Gang Efata RT 040 RW 004 Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang.

Baca Juga :  Jelang May Day 2026, Polres Bintan Gelar Simulasi Dalmas dan Perkuat Kesiapan Personel

“Kerugian yang dialami korban sebesar Rp. 2.992.000.” Ujar Kapolres Sintang.

Dari kejadian ini Polres Sintang merespon dengan mengerahkan unit Resmob Polres Sintang untuk melakukan penyelidikan gabungan bersama Polsek Sintang Kota.

Dalam keterangannya, Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., M.M menjelaskan bahwa ketiga tersangka diamankan petugas Kepolisian pada Sabtu (21/9) malam.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Tangerang Kota Ringkus Dua Pelaku Pengedar Tramadol Dan Hexymer

“Ketiga tersangka kita amankan saat berada di Jalan Masuka I Gang Buchori Kelurahan Kapuas Kanan Hilir Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang.” Sebutnya.

Adapun dari tangan pelaku petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 34 (tiga puluh empat) buah tabung gas 3 kg yang diduga merupakan barang curian dari TKP yang berbeda-beda.

Atas kejadian ini ketiga tersangka dapat dijerat dengan pasal 363 KUHP terkait tindak pidana pencurian.

 

Ahmad Sukri/Red

Berita Terkait

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai
RPPPIA Raih Gender Championship, Semangat Kartini Hidup dalam Aksi Nyata di Tega
IMC Desak Transparansi dan Efisiensi Anggaran di Lingkungan Diskominfo-SP Kabupaten Lebak, Tekan Pembatalan Proyek Pengadaan Kalenderp
Dari Sampah Jadi Karya! Fashion Show Daur Ulang Tegal 2026 Tampilkan Kreativitas Perempuan Lintas Generasi
Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten Dorong Penguatan UMKM dan Koperasi Merah Putih di Lebak
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan
Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:24 WIB

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

Kamis, 30 April 2026 - 21:16 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai

Rabu, 29 April 2026 - 11:44 WIB

RPPPIA Raih Gender Championship, Semangat Kartini Hidup dalam Aksi Nyata di Tega

Rabu, 29 April 2026 - 08:24 WIB

IMC Desak Transparansi dan Efisiensi Anggaran di Lingkungan Diskominfo-SP Kabupaten Lebak, Tekan Pembatalan Proyek Pengadaan Kalenderp

Rabu, 29 April 2026 - 08:18 WIB

Dari Sampah Jadi Karya! Fashion Show Daur Ulang Tegal 2026 Tampilkan Kreativitas Perempuan Lintas Generasi

Berita Terbaru