Polres Sintang Amankan Tiga Tersangka Pencurian Tabung Gas 3 Kg

- Jurnalis

Senin, 23 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com – Sintang, Kalbar. Kembali Polres Sintang melakukan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian tabung gas di wilayah Kabupaten Sintang, Senin (23/9).

Pada pengungkapan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin oleh Ipda Lazid Zaki Muchlas S.Trk, petugas mengamankan sejumlah tersangka yang berinisial AE (25), HC (22) dan IP (22).

Kapolres Sintang menjelaskan, kronologi kejadian berawal pada Selasa (10/9) dini hari dimana korban kehilangan 16 (enam belas) tabung gas elpiji 3 Kg yang diambil oleh pelaku dari dalam mobil korban saat diparkirkan di Jalan Ade Irwan Gang Efata RT 040 RW 004 Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang.

Baca Juga :  Kuatkan P4GN, Petugas - WBP Lapas Rangkasbitung Antusias Ikuti Penyuluhan Bahaya Narkoba

“Kerugian yang dialami korban sebesar Rp. 2.992.000.” Ujar Kapolres Sintang.

Dari kejadian ini Polres Sintang merespon dengan mengerahkan unit Resmob Polres Sintang untuk melakukan penyelidikan gabungan bersama Polsek Sintang Kota.

Dalam keterangannya, Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., M.M menjelaskan bahwa ketiga tersangka diamankan petugas Kepolisian pada Sabtu (21/9) malam.

Baca Juga :  Pastikan Lapas bersih dari Narkoba, Kalapas Rangkasbitung Pimpin Penggeledahan

“Ketiga tersangka kita amankan saat berada di Jalan Masuka I Gang Buchori Kelurahan Kapuas Kanan Hilir Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang.” Sebutnya.

Adapun dari tangan pelaku petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 34 (tiga puluh empat) buah tabung gas 3 kg yang diduga merupakan barang curian dari TKP yang berbeda-beda.

Atas kejadian ini ketiga tersangka dapat dijerat dengan pasal 363 KUHP terkait tindak pidana pencurian.

 

Ahmad Sukri/Red

Berita Terkait

Berulang Kali Diberitakan Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K Ogah Menindak Bandar Besar Gayus, Diduga Setoran Ke Kapolres
Personil Polres Sintang dan Polsek Sepauk Laksanakan Pengamanan Kegiatan Kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang 2024 di Kecamatan Sepauk
Jaga Kualitas Kesehatan, Lapas Rangkasbitung – Puskesmas Rangkasbitung Bekali PHBS ke Warga Binaan
Kasi Di Dinas Pendidikan Kabupaten Melawi Ditangkap Di Hotel, Dugaan Perselingkuhan 
Hadapi Pilkada 2024, Polres Sintang Gelar Latihan Beladiri
Hari Jadi TNI Ke-79, Anak-Anak PAUD SKB Kota Serang Memberikan Kejutan Manis Kepada Anggota Koramil 0602-05/Cipocok Jaya
Unjuk rasa massa FPN Dan GEMAK Menuntut Mentri KKP Ditangkap, Dugaan Korupsi Proyek Fiktif PT. Telkomsel.
Polda Kepri Berhasil Ungkap Lima Tersangka dan Menyelamatkan Lima Korban Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migeran Indonesia Non Prosedural
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 00:21 WIB

Berulang Kali Diberitakan Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K Ogah Menindak Bandar Besar Gayus, Diduga Setoran Ke Kapolres

Jumat, 11 Oktober 2024 - 15:59 WIB

Personil Polres Sintang dan Polsek Sepauk Laksanakan Pengamanan Kegiatan Kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang 2024 di Kecamatan Sepauk

Kamis, 10 Oktober 2024 - 22:41 WIB

Jaga Kualitas Kesehatan, Lapas Rangkasbitung – Puskesmas Rangkasbitung Bekali PHBS ke Warga Binaan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:58 WIB

Kasi Di Dinas Pendidikan Kabupaten Melawi Ditangkap Di Hotel, Dugaan Perselingkuhan 

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:39 WIB

Hadapi Pilkada 2024, Polres Sintang Gelar Latihan Beladiri

Berita Terbaru

Hedline News

Polresta Barelang Gelar Latpra Operasi Zebra Seligi 2024

Jumat, 11 Okt 2024 - 22:42 WIB

Hedline News

Empat WBP Lapas Tanjungpinang Dipindahkan ke Lapas Narkotika

Jumat, 11 Okt 2024 - 21:51 WIB