Purnamanews.com – Sekadau, Kalbar. Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Pelanjau, Desa Entabuk (Sungai Kubu), Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, dinyatakan tidak benar oleh warga setempat.
Kalbar yang beredar melalui surat anonim yang dikirimkan ke Polda Kalbar beberapa waktu lalu oleh pihak tertentu dinyatakan sebagai hoaks.
Saat dilakukan penelusuran dan peninjauan langsung oleh awak media di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas, terbukti bahwa tidak ada lagi aktivitas PETI di lokasi tersebut.
“Memang beberapa hari yang lalu, ada informasi tentang surat kaleng yang dikirim ke Polda Kalbar oleh seseorang, menyebutkan adanya aktivitas PETI di sini. Tapi itu tidak benar,” ujar salah seorang warga pada Selasa (17/9/2024).
Warga juga menegaskan bahwa sejak imbauan dari Polres Sekadau, tidak ada lagi kegiatan Maupun Aktivitas PETI di wilayah hukum tersebut.
Mereka pun mengapresiasi langkah preventif yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Kami berharap seluruh pemangku kepentingan di daerah ini bisa memberikan bimbingan dan arahan kepada seluruh masyarakat setempat tambahnya”
Kolaborasi antara instansi pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor swasta sangat dibutuhkan untuk memberikan solusi jangka panjang bagi masyarakat yang terdampak oleh penutupan aktivitas PETI.
Dengan demikian, masyarakat dapat beralih ke mata pencaharian yang lebih aman, legal, dan berkesinambungan.
Dukungan dan bimbingan dari pemerintah setempat diharapkan dapat membantu para penambang emas ilegal menemukan peluang baru yang membawa kesejahteraan bagi diri mereka dan keluarga kecil mereka.
Tim, Muhammadin/Red