Perkara Gordon Penuh Kejanggalan? Kuasa Hukum: Ada Upaya Cari-Cari Kesalahan

- Jurnalis

Sabtu, 6 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkara Gordon Diduga Dipaksakan, Kuasa Hukum Akan Surati Komisi Kejaksaan

Purnama News|Batam Kuasa hukum Gordon Hassler Silalahi, Niko Nixon Situmorang, menilai perkara dugaan penipuan yang menjerat kliennya penuh kejanggalan dan terkesan dipaksakan. Ia memastikan pihaknya akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Komisi Kejaksaan.

“Kami akan melaporkan dan menyurati Komisi Kejaksaan berikut Jaksa Agung Muda, supaya perkara ini diusut,” kata Nixon usai sidang perdana Gordon dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, belum lama ini.

Menurut Nixon, dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak disusun secara utuh. Karena itu pihaknya akan mengajukan eksepsi pada sidang berikutnya.

Baca Juga :  Bupati Nagan Raya TRK Harap Menkeu Segera Terbitkan PMK Pengembalian TKD Aceh

“Dakwaan itu tidak utuh. Banyak peristiwa yang dihilangkan. Apa yang disampaikan jaksa ada banyak kekurangan, sehingga terkesan dipaksakan menjadi perkara pidana,” ujarnya.

Dugaan Upaya Mencari Kesalahan

Ia menjelaskan, perkara ini awalnya dilaporkan ke Polsek Batuampar. Pada Juni 2023, Gordon dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Selanjutnya, kasus ditarik ke Polresta Barelang dan ditangani Unit 2 Satreskrim.

“Penyidikan awalnya mengarah ke staf PT Moya, namun ditegaskan oleh Gordon bahwa dana itu langsung masuk ke kas negara,” jelas Nixon.

Namun, perkara kemudian dialihkan ke Unit 3 Satreskrim Polresta Barelang. Merasa ada upaya mencari kesalahan, Gordon meminta dilakukan gelar perkara di Polda Kepri.

“Dalam gelar perkara di Polda pada Juni 2024, pimpinan sidang bahkan mengusulkan perdamaian. Tapi hasil gelar perkara itu tidak pernah kami terima. Tiba-tiba pada 30 April 2025, Gordon sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tutur Nixon.

Baca Juga :  Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis di Seputaran Alun-alun Rangkasbitung

Langkah Selanjutnya

Atas dasar itu, pihaknya menilai penanganan perkara ini penuh kejanggalan dan menimbulkan kesan adanya pemaksaan.

“Kami akan mengambil langkah hukum ke Komisi Kejaksaan untuk memastikan penanganan perkara ini berjalan profesional, transparan, dan tidak ada tekanan,” kata Nixon.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Kejaksaan terkait tudingan dakwaan tidak utuh tersebut. Begitu juga dari Kasat Reskrim Polresta Barelang mengenai dugaan adanya upaya mencari-cari kesalahan terhadap Gordon.

 

 

Berita Terkait

Ketum Perjosi Dukung Usulan Wamenhaj, Agar Jemaah Umrah Berangkat dari Asrama Haji
Menjaga Tradisi, Mempererat Silaturahmi : Dianmas Mahasiswa STIK Angkatan 83 Di Kecamatan Langkahan
Polres Aceh Timur dan Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Angkatan 83 WPS Serahkan Sumur Bor untuk Dayah Madinatul Huda
Sambut Ramadhan 1447 H, Danrem 052/Wkr Tekankan Kepedulian Dan Penguatan Program Unggulan
Hari Kesadaran Nasional, Polres Metro Jakarta Barat Perkuat Komitmen Pelayanan Humanis
Polsek Cijaku Polres Lebak Penen Raya Jagung Kwartal 1 Tahun 2026
Sambut Ramadhan 1447 Hijriyah, Lapas Pemuda Tangerang Gelar Kerja Bakti
Komunikasi Sosial Rekan Media Kabupaten Lebak Bersama Kodim 0603/Lebak “Bersinergi Dalam Informasi, Bersatu Dalam Pengabdian”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:31 WIB

Ketum Perjosi Dukung Usulan Wamenhaj, Agar Jemaah Umrah Berangkat dari Asrama Haji

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:07 WIB

Menjaga Tradisi, Mempererat Silaturahmi : Dianmas Mahasiswa STIK Angkatan 83 Di Kecamatan Langkahan

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:50 WIB

Polres Aceh Timur dan Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Angkatan 83 WPS Serahkan Sumur Bor untuk Dayah Madinatul Huda

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:32 WIB

Hari Kesadaran Nasional, Polres Metro Jakarta Barat Perkuat Komitmen Pelayanan Humanis

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:11 WIB

Polsek Cijaku Polres Lebak Penen Raya Jagung Kwartal 1 Tahun 2026

Berita Terbaru