Teken Prasasti, Bupati Sintang Resmikan 18 Proyek Tahun Anggaran 2023 dan 2024

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com – Sintang, Kalbar. Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno meresmikan 18 proyek dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2023 dan 2024 yang sudah diselesaikan pembangunannya pada Rabu, 21 Agustus 2024 secara simbolis di Halaman Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kabupaten Sintang.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Sintang dan pengguntingan pita saat akan memasuki bagian dalam Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kabupaten Sintang.
Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno menyampaikan proyek yang diresmikan ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan pasca pandemi covid-19 yang bisa dilaksanakan oleh Pemkab Sintang.

Baca Juga :  Camat Marusu di Sorot, LSM Kipfa RI Nilai Tak Ada Sinergitas

“Tahun 2024 juga banyak proyek yang kita laksanakan, hanya saja belum selesai. Kita akan terus kejar ketertinggalan yang kita alami. Terima kasih atas kerja keras semuanya sehingga bisa berjalan baik. Meskipun ada juga yang belum selesai” terang Bupati Sintang.“saya berharap seluruh proyek yang dilaksanakan tahun 2024 bisa diselesaikan dan dikerjakan dengan baik. Di anggaran perubahan tahun 2024 juga proyek yang kita laksanakan. Kita juga ada merehab beberapa fasilitas publik seperti Gedung Kesenian” terang Bupati Sintang

Baca Juga :  Bea Cukai Batam Bobrok ? Rokok Ilegal RAVE Merajalela, Mafia Seolah Tak Tersentuh

“semoga seluruh proyek yang kita laksanakan bisa memberi manfaat kepada masyarakat dimana lokasi proyek tersebut dilaksanakan” terang Bupati Sintang.

 

Ahmad Sukri/Red

Berita Terkait

Hujan Disertai Angin Kencang Mengakibatkan Satu Unit Rumah Warga Roboh di Kampung Rego Baros RT 12 RW 003, Desa Padasuka, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang,
Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus
Kapolsek Gunungkencana Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Terdampak Longsor
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Silaturahmi Ke Pemilik Rongsok di Cijoro Bendungan
Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang
Kodim 0602/Serang Siapkan TMMD 127, Fokus Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Desa
Polsek Pulau Panggung Terima Laporan Remaja Hilang, Ini Ciri-cirinya
Terpantau Langgar Marka Jalan Lurus, Bus Antarkota Milik PO Bagong Ditindak Satlantas Polres Kediri Kota
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:35 WIB

Hujan Disertai Angin Kencang Mengakibatkan Satu Unit Rumah Warga Roboh di Kampung Rego Baros RT 12 RW 003, Desa Padasuka, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang,

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:21 WIB

Kapolsek Gunungkencana Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Terdampak Longsor

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:11 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Silaturahmi Ke Pemilik Rongsok di Cijoro Bendungan

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:47 WIB

Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Korem 051/Wijayakarta Kembali Unjuk Gigi Di Ajang Menembak Nasional

Sabtu, 31 Jan 2026 - 13:59 WIB