Pengedar Pil Dobel L Ditangkap di Dalam Angkringan Kopi

- Jurnalis

Minggu, 11 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Nganjuk – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro dalam keterangannya membenarkan bahwa tim Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis Pil Dobel L di dalam angkringan kopi masuk yang berlokasi Jalan A. Yani Kelurahan Payaman, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, Jatim.

AKBP Siswantoro mengungkapkan, dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (09/8/2024) tersebut, pihaknya menangkap seorang laki – laki pengedar Pil dobel L, seorang laki – laki, inisial ES alias JACK di dalam angkringan kopi kemudian dilakukan pengembangan penangkapan terhadap inisial HBP alias KOCA(33) warga Kelurahan Payaman, Nganjuk .

Baca Juga :  Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Serahkan Hadiah Grand Prize Emas 123 Gram Ke Pemenang Program Badai Emas Pegadaian Periode 1 Tahun 2024

“Dari penggerebekan, polisi menyita barang bukti satu buah kantong kresek warna hitam yang didalamnya berisi tiga plastik klip berisi ratusan butir Pil dobel L yang disimpan didalam tas selempang warna biru ,”ujar AKBP Siswantoro, Sabtu ( 10/08/2024 ), dalam keterangannya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Nganjuk Iptu Heru Prasetya Nugroho menyebut barang bukti berupa satu buah kantong kresek warna hitam yang didalamnya berisi tiga plastik klip berisi Pil dobel L sebanyak 270 butir yang disimpan di dalam tas selempang warna biru siap diedarkan di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Baca Juga :  HUT ke-76 Polwan: Polwan Polres Kediri Kota Adakan Syukuran di Panti Wredha

“Saat ini pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Nganjuk. Kami masih berupaya mendalami perkara ini dan membongkar jaringannya yang lebih luas, kami berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Nganjuk.” ujar IPTU Heru.

Iptu Heru menambahkan, kepada terduga pelaku akan dikenakan pasal 435 Jo pasal 436 ayat (2) UURI nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan. (**her )

Berita Terkait

Kabag Ops Polres Kediri Kota Sita Puluhan Botol Miras dari Lapak Pedagang di Area Digelarnya Acara KSF 2024
Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke – 69 Tahun 2024, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Charity Run Yatim Mandiri
LAPOR..! Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto, PETI di DAS Kapuas Kel. Mengkurai Semakin Merajalela, Pemimpinnya “ASM*D*” Terkesan “KEBAL HUKUM”
Dituduh Memalsukan Dokumen Sertifikat Tanah, Nenek 74 Tahun Divonis 10 Bulan Penjara.
Upaya Cipta Kondisi Kondusif Jelang Pilkada 2024, Kabag Ops Polres Kediri Kota Lakukan Razia Multi Sasaran
Quick Respon Kasatlantas Polres Kediri Kota Datangi dan Olah TKP Laka Tunggal
Proyek Pipanisasi di Dusun Tanete Dampak Negatifnya Bisa Sampai ke Sektor Pertanian, Bahkan Masyarakat Dapat Ancaman Akan di Laporkan Ke APH
Respon Cepat Aduan Masyarakat, Kabag Ops Polres Kediri Kota Tindaklanjuti Pertandingan Beladiri Boxing BBFC Tanpa Ijin
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 17:32 WIB

Kabag Ops Polres Kediri Kota Sita Puluhan Botol Miras dari Lapak Pedagang di Area Digelarnya Acara KSF 2024

Minggu, 15 September 2024 - 14:20 WIB

LAPOR..! Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto, PETI di DAS Kapuas Kel. Mengkurai Semakin Merajalela, Pemimpinnya “ASM*D*” Terkesan “KEBAL HUKUM”

Minggu, 15 September 2024 - 13:34 WIB

Dituduh Memalsukan Dokumen Sertifikat Tanah, Nenek 74 Tahun Divonis 10 Bulan Penjara.

Minggu, 15 September 2024 - 13:33 WIB

Upaya Cipta Kondisi Kondusif Jelang Pilkada 2024, Kabag Ops Polres Kediri Kota Lakukan Razia Multi Sasaran

Minggu, 15 September 2024 - 12:22 WIB

Quick Respon Kasatlantas Polres Kediri Kota Datangi dan Olah TKP Laka Tunggal

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Polwan Layani Warga Saat Pam Car Free Day Di Bundaran HI

Minggu, 15 Sep 2024 - 15:51 WIB