Polda Metro Jaya Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu Dan Ribuan Butir Ekstasi

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Selama 15 hari terhitung sejak tanggal 3 hingga 17 Juli 2024 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tengah menggelar Operasi Nila Jaya 2024 dan berhasil menyita ratusan Kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi selanjutnya hari ini dilaksanakan pemusnahan barang bukti di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/8/2024).

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald P Simanjuntak saat Konfersi Pers mengatakan sebanyak 164,98 kg sabu, 58 kg ganja, 17.905 butir ekstasi dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator. Barang bukti ini didapatkan dari penangkapan 480 tersangka yang terdiri dari 267 pengedar dan 213 pemakai yang telah ditahan. Barang bukti yang dimusnahkan sudah mendapat penetapan pemusnahan dari pengadilan.

Baca Juga :  Sabet Korban Pake Clurit, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Pinang Ranti

“Selanjutnya, akan dimusnahkan dengan insinerator di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto,” Ucapnya.

Donal menjelaskan Barang bukti narkoba yang dimusnahkan hari ini adalah barang bukti yang disita dari hasil Operasi Nila Jaya 2024 dan pengungkapan kasus narkoba selama bulan Juli 2024 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Jajaran.

“Total kasus berjumlah 368. Dari 50 orang target operasi yang ditentukan berhasil ditangkap 50 tersangka TO atau capaian 100 persen,” ungkap Kombes Donald.

Baca Juga :  Wartawati Melaporkan Pacarnya Diduga Melakukan Tindakan Penganiayaan

Kemudian kata Donald barang bukti yang berhasil disita dari Operasi Nila 2024 sebanyak 183,2 kg sabu, 129,26 kg ganja, 26.308 butir ekstasi, 31.378 butir obat baya, dan 7,2 kg tembakau sintetis.

“Diamankan juga satu pucuk Revolver dan 15 butir peluru,” Imbuhnya.

Donald mengungkapkan asumsi apabila barang bukti yang diamankan ini sempat beredar, maka dapat mengancam ratusan ribu nyawa.

“Jika sampai beredar dan dikonsumsi masyarakat dapat merusak kurang lebih 958.985 orang atau jiwa,” Pungkasnya.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

LAPOR..! Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto, PETI di DAS Kapuas Kel. Mengkurai Semakin Merajalela, Pemimpinnya “ASM*D*” Terkesan “KEBAL HUKUM”
Dituduh Memalsukan Dokumen Sertifikat Tanah, Nenek 74 Tahun Divonis 10 Bulan Penjara.
Ditpolairud Polda Kepri Berhasil Mengamankan Seorang Nelayan yang Diduga Terlibat Dalam Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Tim TP3 Sat Samapta Polres Metro Jakarta Timur Beraksi Lagi, Enam Pelaku Tawuran Ditangkap Di Jakarta Timur
Sabet Korban Pake Clurit, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Pinang Ranti
Sakit Hati, Pemuda Tusuk Kakak Ipar Hingga Tewas Di Ciracas Jakarta Timur
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat Amankan Empat Remaja Di TPU Sukabumi Selatan, Sajam Hingga Air Keras Disita
Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Disertai Pencurian Di Indekos Neglasari Tangerang
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 13:34 WIB

Dituduh Memalsukan Dokumen Sertifikat Tanah, Nenek 74 Tahun Divonis 10 Bulan Penjara.

Minggu, 15 September 2024 - 08:57 WIB

Ditpolairud Polda Kepri Berhasil Mengamankan Seorang Nelayan yang Diduga Terlibat Dalam Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 September 2024 - 09:06 WIB

Tim TP3 Sat Samapta Polres Metro Jakarta Timur Beraksi Lagi, Enam Pelaku Tawuran Ditangkap Di Jakarta Timur

Sabtu, 14 September 2024 - 09:01 WIB

Sabet Korban Pake Clurit, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Pinang Ranti

Jumat, 13 September 2024 - 20:39 WIB

Sakit Hati, Pemuda Tusuk Kakak Ipar Hingga Tewas Di Ciracas Jakarta Timur

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Polwan Layani Warga Saat Pam Car Free Day Di Bundaran HI

Minggu, 15 Sep 2024 - 15:51 WIB