Ketum Organisasi Wartawan Bekingi Bos Solar Ilegal !!

- Jurnalis

Senin, 5 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PurnamaNews.Com, Bekasi  – Maraknya praktik jual beli BBM bersubsidi jenis solar yang saat ini menjadi pekerjaan rumah bagi BPH Migas, karena akan berdampak pada kerugian Negara khususnya masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Direktorat BBM BPH Migas Erika Retnowati ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya (5/08), bahwa pihaknya akan segera melakukan penindakan.”Laporan anda telah kami terima dan akan segera saya minta ke Direktorat BBM BPH Migas untuk segera ditindaklanjuti”.Ujarnya

Karena mengacu dari peraturan Menteri pasal 18 ayat (2) ESDM Nomor 40 Tahun 2015.Pihaknya akan lebih serius menangani setiap aduan masyarakat atau pun lembaga.

Baca Juga :  Pemuda Pengangguran Diringkus Usai Curi Motor Di Tamansari

” Kami memiliki Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral:Tindak lanjut Pengaduan Masyarakat diselesaikan dalam jangka waktu *paling lambat 60 (enam puluh) hari* sejak pengaduan masyarakat diterima”.Tegas.

“BPH Migas Menjaga Subsidi, BergeGAS untuk Transisi.”Lanjut Erika.

Sebelumnya, diberitakan tertangkap tangan kendaraan truk wingbox yang sempat tertangkap tangan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.17526 dikawasan Jababeka 2, Jumat malam (2/08) sekitar pukul 1.38 dinihari oleh awak media.

Ketika dikonfirmasi Budi dan Indra (karyawan)mengatakan bahwa kendaraan beserta isi solar bersubsidi tersebut milik Salah satu bos berinisial Ik dan kendaraan yang dibawa baru sempat mengisi solar sebanyak 191 liter.

Baca Juga :  Unit Krimum Polrestro Tangerang Kota Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diamankan

“Saya hanya supir pemilik nya adalah IK alias kribo, dan baru sempat mengisi kurang lebih Rp.1.300.000 (satu juta tiga ratus ribu rupiah) solar. Dan lebih baik nya langsung saja sama bos atau pa opan yang katanya berprofesi Ketua salah satu forum wartawan”.Jelas Indra pada awak media

Ditempat terpisah, Indra Kribo yang diduga melakukan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar ketika dikonfirmasi oleh Awak Media, Sampai berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapannya.

Red

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Dari Sepuluh Orang Yang Diamankan Kasus Penganiayaan Pedagang Buah Di Kembangan, Ini Kronologinya
Dua Bulan Kasus Curanmor Meningkat, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 50 Tersangka
Polisi Beberkan Motif Penyiraman Air Keras Di Cengkareng, Pelaku Sakit Hati
Dua Pelaku Gembos Ban Dengan Sasaran Nasabah Bank Di Pinang Tangerang, Berikut Kronologis Penangkapannya
Kembali, Satuan Narkoba Polres Bintan Tangkap Residivis Narkoba dan Amankan Sejumlah Barang Bukti
Kasus Pengeroyokan Pedagang Buah Di Kembangan : Polisi Amankan 10 Anggota Ormas
Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Pasutri Di Cengkareng
Sikat Uang Rp 273 Juta, 2 Pelaku Penipuan Dengan Cara Hipnotis Berhasil Diringkus Ditreskrimum Polda Kepri Bersama Satreskrim Polrestabes Barelang
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 19:03 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Dari Sepuluh Orang Yang Diamankan Kasus Penganiayaan Pedagang Buah Di Kembangan, Ini Kronologinya

Jumat, 6 September 2024 - 14:21 WIB

Dua Bulan Kasus Curanmor Meningkat, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 50 Tersangka

Jumat, 6 September 2024 - 12:36 WIB

Polisi Beberkan Motif Penyiraman Air Keras Di Cengkareng, Pelaku Sakit Hati

Jumat, 6 September 2024 - 06:24 WIB

Dua Pelaku Gembos Ban Dengan Sasaran Nasabah Bank Di Pinang Tangerang, Berikut Kronologis Penangkapannya

Kamis, 5 September 2024 - 18:28 WIB

Kembali, Satuan Narkoba Polres Bintan Tangkap Residivis Narkoba dan Amankan Sejumlah Barang Bukti

Berita Terbaru

Uncategorized

Sepak Takraw Putri Provinsi Aceh Vs NTT Dengan Top Skor 2 : 0

Sabtu, 7 Sep 2024 - 23:02 WIB