Gerak Cepat, Polres Metro Depok Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Pada Anak

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, 1 Agustus 2024, Polres Metro Depok berhasil mengamankan terduga pelaku kekerasan pada anak, terduga wanita inisial MI, pemilik Daycare yang menganiaya balita M (2).

MI kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya jadi ini kan kita sudah naik penyidikan ya tadi sore, terus kita melakukan penangkapan. Penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana, Rabu (31/7/2024) malam.

Arya mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut, dalam gelar perkara tersebut penyidik menaikkan status MI dari terlapor sebagai tersangka.

Saat ini MI diamankan di Polres Metro Depok. Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadapnya sebagai tersangka.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal Di Tangerang : Dua Tersangka Dan Ribuan Pil Diamankan

Ditangkap di Rumah
MI ditangkap di rumahnya di kawasan Depok. Wanita yang juga dikenal sebagai influencer parenting ini ditangkap pada pukul 22.00 WIB, Rabu (31/7/24).

“Kita sudah memeriksa 4 orang saksi tadi, terus kita juga sudah mendapatkan keterangan yang cukup dan bukti-bukti yang valid, maka tadi jam 22.00 WIB kita sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan yaitu tersangka MI,” ujar Arya.

“Ini ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik ya, sekarang sudah berada di Polres Metro Depok ditangkap Satreskrim Polres Depok dipimpin Pak Kasat Reskrim (Kompol Suardi Jumaing),” kata Arya menambahkan.

Baca Juga :  Empat Pelaku Penganiayaan Sudah Ditangkap Jatanras Polda Metro, Kabid Humas : Jangan Dibawa Ke Arah SARA

Seperti diketahui kasus ini mengemuka setelah viral di media sosial. Dalam video di media sosial, terlihat pelaku melakukan penganiayaan kepada korban yang saat itu dititipkan orang tuanya di Daycare WSI.

Dengan penangkapan ini, Polres Metro Depok secara tegas tidak mentolerir segala bentuk tindakan kekerasan pada anak dan akan melakukan penegakan dan perlindungan hukum secara transparan kepada seluruh warga masyarakat di wilayah hukum Kota Depok.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Operasi Gabungan Polda Sumsel Bongkar Ladang Ganja 20 Hektar Di Empat Lawang, 220 Kg Ganja Dan Bandar Utama Ditangkap
Korban Begal Apresiasi Respon Cepat Polsek Tambora : Berikan Rasa Aman Dan Temukan Motor Korban
Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri Pintu Gardu PLN Di Tanjung Priok
Satreskrim Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Pelaku Komplotan Ganjal ATM Di Minimarket Larangan : Jaringan Lintas Daerah Dan Raup Puluhan Juta Rupiah
Dua Pria Diringkus Polisi Di Tangerang Dini Hari : Ribuan Tramadol Diamankan
Operasi PETI Polda Riau : 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan
Satresnarkoba Polres Jakarta Barat Ringkus Dua Pengedar Ekstasi Dan Sabu : Tiga DPO Masih Dalam Pengejaran Polisi
Polres Jakarta Pusat Ringkus Tiga Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 01:50 WIB

Operasi Gabungan Polda Sumsel Bongkar Ladang Ganja 20 Hektar Di Empat Lawang, 220 Kg Ganja Dan Bandar Utama Ditangkap

Sabtu, 25 April 2026 - 20:58 WIB

Korban Begal Apresiasi Respon Cepat Polsek Tambora : Berikan Rasa Aman Dan Temukan Motor Korban

Jumat, 24 April 2026 - 20:34 WIB

Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri Pintu Gardu PLN Di Tanjung Priok

Jumat, 24 April 2026 - 17:31 WIB

Satreskrim Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Pelaku Komplotan Ganjal ATM Di Minimarket Larangan : Jaringan Lintas Daerah Dan Raup Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 24 April 2026 - 14:24 WIB

Dua Pria Diringkus Polisi Di Tangerang Dini Hari : Ribuan Tramadol Diamankan

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Aceh Barat Gelar Rateb Sueribe

Minggu, 26 Apr 2026 - 22:47 WIB