Purnamanews.com – Brebes. Berdasarkan Surat KPU RI Nomor:707/PL 02.2-SD/05/2024 tertanggal 12 Mei 2024 tentang Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Bentuk Fisik dan Digital dan di tanda tangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. Komisi Pemilihan Umum Brebes akhirnya mengembalikan Berkas Syarat Dukungan Paslon Topari – Zaenal Arifin Calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes Periode 2024 – 2029. Minggu (12/5/2024).
Tentu saja penolakan ini membuat Paslon Topari – Zaenal Arifin kecewa. Ada beberapa hal yang sangat menghambat dan tidak sesuai Peraturan PKPU Nomor 2 tahun 2024.
1. Sesuai jadwal dan Tahapan Pilkada 2024, Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan mulai tanggal 5 Mei 2024 – 19 Agustus 2024, dimentahkan dengan Surat Ketua KPU Nomor:707/PL 02.2-SD/05/2024 tertanggal 12 Mei 2024 tentang Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Bentuk Fisik dan Digital dan di tanda tangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.
2. Juknis KPU tentang Prosedur Penyerahan berkas dukungan diberikan rentang waktu dari tanggal 8 – 12 Mei 2024 dengan format tahun 2024. Hal ini mustahil untuk bisa dilaksanakan mengingat formulir bentuk dukungan masyarakat sesuai konsultasi dengan KPU Brebes masih menggunakan format Pilkada tahun 2020.
3. Sosialisasi Bintek dalam penyelenggaraan Pilkada untuk calon Perseorangan tidak pernah dilakukan.
4. Terdapat Kesalahan Sistem serta kendala teknis Silonkada yang diakui oleh komisioner KPU Brebes. Dan ini diakui oleh Manja L. Damanik Ketua KPU Brebes yang menyatakan permintasn maaf atas kesalahan sistem dan tahap Sosialisasi oleh pihak KPU Brebes. (11/5/2024)
Dari berbagai hambatan dan kendala yang dihadapi terindikasi pihak penyelenggara Pemilu khususnya KPU Brebes terkooptasi oleh pihak- pihak tertentu agar tidak memunculkan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pilkada 2024 Kabupaten Brebes, ujar Topari.
Paslon Topari – Zaenal Arifin juga mempertanyakan tidak konsistennya Ketua KPU Brebes yang dinilai ” Plin plan” antara kata dan perbuatan berbeda. Dimana sehari sebelumnya bersedia menerima berkas syarat dukungan Paslon.
Akhirnya saya bisa.membuktikan kerja keras door to door selama dua tahun mencari dukungan masyarakat dengan keikhlasan tapi ending-nya tidak ada penghargaan dari pihak penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU Brebes. Yang berpotensi tetap akan melanggengkan ” Mental Miskin “, dan menghamba pada pemimpin yang muncul. Kami hanya bisa berdo,a Semoga Brebes dapat menjadi lebih baik nantinya, pungkas Topari.
( Fe / red )