Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota Gagalkan Peredaran Sabu 10,56 Kg

- Jurnalis

Rabu, 17 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi, Jawa Barat – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil menggagalkan peredaran narkotika shabu sebanyak 10.56 Kg shabu dari tersangka MH (40).

Hal tersebut disampaikan Kasatresnarkoba AKBP Parlin Lumbantoruan, M.M, M.H, dalam rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu di Mapolres Metro Bekasi Kota. Rabu, (17/4/2024).

Turut serta dalam kegiatan rilis mendampingi Kasatresnarko, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Erna Ruswing Andari, Kanit 1 Resnarkoba AKP Mastur Situmorang S.H, M.H, dan Panit Narkoba Iptu Suyono, SH,.

Dalam keterangannya, Kasatresnarkoba AKBP Parlin Lumbantoruan mengatakan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat sering terjadi transaksi peredaran narkoba di jalan raya Caman, Pondok Gede Kota Bekasi.

Kemudian Tim dari unit 1 Res Narkoba pimpinan AKP Mastur Situmorang melakukan penyelidikan dan melakukan undercover buy di TKP pada Jumat tanggal 12 April 2024 sekisar pukul 18.00 wib dan berhasil mengamankan pelaku MH (40) dengan barang bukti shabu seberat 0.77 gram dibungkus plastik klip, satu unit HP merk Galaxi A15 milik pelaku.

Baca Juga :  Polisi Lumpuhkan Curas Modus Tukar Uang Di Tangerang Viral Di Medsos, Kapolres Metro Tangerang Beri Penghargaan

Kemudian lanjut Kasat, hasil pemeriksaan pelaku kemudian tim melakukan pengembangan dan melakukan penggeledahan dikontrakannya di Desa Limus Nunggal, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor dan berhasil mendapatkan barang bukti shabu lainnya dengan rincian, satu kardus berwarna coklat berisikan delapan bungkus plastik berisikan narkotika jenis shabu seberat 8,520 gram atau 8.25 kg, satu kardus berwarna hitam berisikan 10 bungkus plastik berisikan narkotika jenis shabu seberat 1.043 gram atau 1,043 Kg dan satu bungkus plastik berwarna merah berisikan kristal berwarna putih berupa narkotika jenis shabu seberat 1.091 gram atau 1,091 Kg.

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Timur Tegaskan Tukang Bubur Yang Dianiaya Preman Bersajam Adalah Kejahatan Murni, Tidak Ada Unsur Sara

“Dari hasil pemeriksaan pelaku MH, semua barang bukti shabu tersebut berasal dari daerah Riau dari pelaku berinisial KA (DPO) dan masih dilakukan pengembangan untuk pengungkapan kasus ini lebih lanjut,” kata Kasat Narkoba.

Saat ini, lanjut Kasatnarkoba pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolres Metro Bekasi Kota dan terhadap tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 dan UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun dan maksimal seumur hidup.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polres Metro Depok Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Sabu Dan Liquid Ganja
Ungkap Kasus Narkotika di Wilayah Hukum Polda Kepri Periode Januari – April 2024
Polsek Metro Tanah Abang Berhasil Mengamankan Pelaku Pembuang Jasad Bayi
Artis RR Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Ini Penjelasan Polres Metro Jakarta Barat
Polda Metro Berhasil Gerebek Home Industry Narkoba Sinte Di Perumahan Mewah Sentul
Gagalkan Aksi Tawuran, Polres Metro Jakarta Barat Amankan 12 Remaja Tanggung Di 2 Lokasi Berbeda
Kepergok Korban, Maling Motor Dihajar Warga Diamankan Polisi Di Karawaci Tangerang
Kapolres Metro Jakarta Timur Tegaskan Tukang Bubur Yang Dianiaya Preman Bersajam Adalah Kejahatan Murni, Tidak Ada Unsur Sara
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 10:59 WIB

Polres Metro Depok Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Sabu Dan Liquid Ganja

Senin, 29 April 2024 - 17:01 WIB

Ungkap Kasus Narkotika di Wilayah Hukum Polda Kepri Periode Januari – April 2024

Senin, 29 April 2024 - 14:03 WIB

Polsek Metro Tanah Abang Berhasil Mengamankan Pelaku Pembuang Jasad Bayi

Minggu, 28 April 2024 - 22:38 WIB

Artis RR Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Ini Penjelasan Polres Metro Jakarta Barat

Minggu, 28 April 2024 - 20:10 WIB

Polda Metro Berhasil Gerebek Home Industry Narkoba Sinte Di Perumahan Mewah Sentul

Sabtu, 27 April 2024 - 15:32 WIB

Gagalkan Aksi Tawuran, Polres Metro Jakarta Barat Amankan 12 Remaja Tanggung Di 2 Lokasi Berbeda

Sabtu, 27 April 2024 - 13:04 WIB

Kepergok Korban, Maling Motor Dihajar Warga Diamankan Polisi Di Karawaci Tangerang

Jumat, 26 April 2024 - 19:35 WIB

Kapolres Metro Jakarta Timur Tegaskan Tukang Bubur Yang Dianiaya Preman Bersajam Adalah Kejahatan Murni, Tidak Ada Unsur Sara

Berita Terbaru