Wakapolres Metro Bekasi Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

- Jurnalis

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun memimpin konferensi pers yang berlokasi di Loby Utama Polsek Cikarang Barat untuk mengungkap kasus viral pencurian dengan pemberatan yang terjadi di bawah underpass Jl. Bosih Raya Kelurahan Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi. Senin (4/3/2024).

Korban yang merupakan pemilik motor, mempertahankan kendaraannya dengan gigih saat pelaku berusaha mencuri. Akibatnya, korban terseret ratusan meter sebelum akhirnya berhasil melepaskan diri dari cengkraman pelaku.

Kejadian tragis ini melibatkan dua pelaku berinisial SA (28) dan AG (22), yang menggunakan modus berkeliling mencari kendaraan motor yang ditinggalkan pemiliknya. Wakapolres menyampaikan bahwa keberanian korban dalam mempertahankan motornya patut diapresiasi.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Pelaku Komplotan Ganjal ATM Di Minimarket Larangan : Jaringan Lintas Daerah Dan Raup Puluhan Juta Rupiah

“Kami menghargai keberanian dan ketegasan korban dalam melawan aksi kejahatan ini. Namun, pada saat yang bersamaan, kami ingin menekankan pentingnya keselamatan pribadi. Lebih baik melapor kepada pihak berwajib daripada menghadapi risiko yang tidak terduga,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaku SA dan AG yang telah berhasil ditangkap oleh aparat Kepolisian, dihadapkan pada ancaman hukuman berdasarkan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka dapat dikenakan hukuman penjara hingga tujuh tahun atas perbuatan pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga :  Polsek Tambora Bersama Satlantas Temukan Mobil Box Curian Di Palmerah

“Warga masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam hal keamanan kendaraan bermotor. Kami juga terus melakukan patroli dan upaya pencegahan kejahatan di wilayah ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tambahnya.

Keberhasilan aparat Kepolisian dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen pihak berwajib dalam menanggulangi tindak kriminal di wilayah Metro Bekasi. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terhindar dari aksi kejahatan serupa.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Korban Begal Apresiasi Respon Cepat Polsek Tambora : Berikan Rasa Aman Dan Temukan Motor Korban
Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri Pintu Gardu PLN Di Tanjung Priok
Satreskrim Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Pelaku Komplotan Ganjal ATM Di Minimarket Larangan : Jaringan Lintas Daerah Dan Raup Puluhan Juta Rupiah
Dua Pria Diringkus Polisi Di Tangerang Dini Hari : Ribuan Tramadol Diamankan
Operasi PETI Polda Riau : 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan
Satresnarkoba Polres Jakarta Barat Ringkus Dua Pengedar Ekstasi Dan Sabu : Tiga DPO Masih Dalam Pengejaran Polisi
Polres Jakarta Pusat Ringkus Tiga Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polisi Amankan Satu Pelaku Begal Sadis Di Ring Road Rawa Buaya : Sempat Lukai Korban Dan Satu Pelaku Buron
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 20:58 WIB

Korban Begal Apresiasi Respon Cepat Polsek Tambora : Berikan Rasa Aman Dan Temukan Motor Korban

Jumat, 24 April 2026 - 20:34 WIB

Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri Pintu Gardu PLN Di Tanjung Priok

Jumat, 24 April 2026 - 17:31 WIB

Satreskrim Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Pelaku Komplotan Ganjal ATM Di Minimarket Larangan : Jaringan Lintas Daerah Dan Raup Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 24 April 2026 - 14:24 WIB

Dua Pria Diringkus Polisi Di Tangerang Dini Hari : Ribuan Tramadol Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 00:50 WIB

Operasi PETI Polda Riau : 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan

Berita Terbaru