Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Terhadap Artis Ammar Zoni

- Jurnalis

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Artis Ammar Zoni dilakukan pengecekan oleh Satuan Reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, (14/12/2023).

Tampak terlihat Ammar Zoni dikawal oleh Kanit 2 Satres Narkoba AKP Anggoro Winardi dan anggota menuju ruang pemeriksaan kesehatan Sie Dokkes Polres Metro Jakarta Barat.

Saat dikonfirmasi Kasatres narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga menjelaskan, yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan kesehatan.

“Kami ingin memastikan bahwa yang bersangkutan dalam keadaan sehat,” Ujar Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Kamis (14/12/2023).

Panjiyoga menegaskan tujuan dari pemeriksaan tersebut untuk memastikan kondisi kesehatan Ammar Zoni selama proses hukum berlangsung.

Baca Juga :  KUD Wanasari Diusulkan Jadi Percontohan Nasional, Brebes Siap Jadi Motor Koperasi Merah Putih

Langkah ini menunjukkan komitmen pihak berwajib dalam menjalankan proses hukum dengan mendetail, termasuk memastikan kesehatan fisik dan mental yang bersangkutan

Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap pada Selasa (12/12/2023) malam. Panjiyoga menyebut, Ammar Zoni ditangkap di sebuah apartemen di Tangerang Selatan.

Dari apartemen tersebut polisi menyita dua jenis narkotika, yakni sabu dan ganja. Selain itu, polisi turut menyita obat keras jenis hexymer.

“(Ammar Zoni) sedang sadar (saat ditangkap). Jadi sedang di apartemen. Di kamarnya AZ kami temukan narkotika jenis ganja dan sabu,” tutur dia.

Baca Juga :  Wabup Wurja Pesan JCH Brebes Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Polisi kini juga telah menangkap AK (41), pelaku yang memasok narkoba kepada Ammar Zoni.

Ini merupakan ketiga kalinya Ammar Zoni ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba. Dia pernah ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan usai terbukti memiliki narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari 1 gram, Maret 2023.

Ammar Zoni resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika pada 10 Maret 2023 malam.

Setelah tujuh bulan dibui, Ammar Zoni dinyatakan bebas pada Oktober 2023. Beberapa tahun lalu, tepatnya 2017, Ammar Zoni juga pernah ditangkap berkait penyalahgunaan narkoba.

M.Irsyad Salim

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Berita Terkait

Ratusan Massa Konvoi Rayakan HUT Persik Ke-76, Satlantas Polres Kediri Kota Lakukan Pemantauan Intensif
Bupati Sampang Lepas 618 Jemaah Haji, Suasana Haru Iringi Keberangkatan ke Tanah Suci
Mengaku Jadi Tumbal Tagihan Rp30 Juta, Karyawan Amartha Alami Tekanan Mental
Jum’at Bersih, SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah
Ketika Aset Jadi Solusi: Cara Baru Menghadapi Kebutuhan Dana Tanpa Kehilangan Kepemilikan
Silaturahmi ke Ponpes Bersejarah, Kapolres Kediri Tekankan Harmoni dan Persatuan
Polres Kediri Kota Lepas 50 Siswa Latja Diktuk Bintara Polri 2026, Kapolres Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis
Atlet Panjat Tebing Sampang Berjuang Sendiri, KONI Dinilai Tutup Mata terhadap Pembinaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:55 WIB

Ratusan Massa Konvoi Rayakan HUT Persik Ke-76, Satlantas Polres Kediri Kota Lakukan Pemantauan Intensif

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:14 WIB

Bupati Sampang Lepas 618 Jemaah Haji, Suasana Haru Iringi Keberangkatan ke Tanah Suci

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:47 WIB

Mengaku Jadi Tumbal Tagihan Rp30 Juta, Karyawan Amartha Alami Tekanan Mental

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:25 WIB

Jum’at Bersih, SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:48 WIB

Ketika Aset Jadi Solusi: Cara Baru Menghadapi Kebutuhan Dana Tanpa Kehilangan Kepemilikan

Berita Terbaru