Polres Blitar Kota Amankan 36 Motor Knalpot Brong dalam Razia Minggu Dini Hari

- Jurnalis

Senin, 11 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Blitar Kota – Razia kepada pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot ‘brong’ atau sesuai standar di Wilayah Kota Blitar, selesai dilaksanakan. Pengendara yang terjaring razia, langsung dibawa ke Mako Polres Blitar Kota.

Razia digelar mulai Sabtu (9/12) malam hingga Minggu (10/12) dini hari. Kanit Turjawali Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Suratno mengatakan, dari razia itu, sedikitnya 36 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong, tidak ada pelat nomor dan spion, dibawa ke Polres Blitar Kota.

Baca Juga :  Warga Minta !! Kapolri Serta Kapolda Segera Copot Kapolrestabes Medan Dan Kapolsek Pancur Batu Diduga Melindungi Bandar Judi Dan Narkoba

“Patroli kali ini menyasar ke wilayah hukum Polres Blitar Kota. Yang paling mendominasi hasil razia di Jalan Ir Soekarno,” kata Suratno, Minggu (10/12/2023) pagi.

Menurutnya, tujuan utama kegiatan ini adalah menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Sedangkan, bagi pelanggar langsung diberikan pembinaan.

Kegiatan tersebut, lanjut Ipda Suratno rencananya akan rutin dilaksanakan. Salah satunya karena pihak kepolisian banyak mendapat keluhan dari masyarakat akibat knalpot ‘brong’ tersebut

Baca Juga :  Berkaitan dengan Pawai Takbir Batam Malam Ini

“Banyak sekali keluhan dari masyarakat soal penggunaan knalpot brong. Karena suaranya bising dan sangat mengganggu lingkungan,” jelasnya.

Suratno juga mengimbau kepada para orang tua agar terus mengawasi buah hatinya, terutama jika knalpot kendaraan diganti dengan knalpot brong supaya ditegur atau diberikan pembinaan di rumah. (**her )

Berita Terkait

Bos Edi Tak Tersentuh Hukum, Bekingannya Hebat
Merasa Kebal Hukum !! Bandar Judi Togel Parolian Simamora Diduga Kasat Reskrim Polres Humbahas Terima Storan
Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra: Berani Brantas Kasino Baccarat Milik Akau di Bar Nine STAGE?
Respons Cepat Pencemaran Nama Media TJN di Facebook, Polresta Tanjungpinang Turun Tangan
Kapolresta Zaenal Arifin Lantik Tiga Kapolsek Baru
Wakapolda Kepri Kunjungi SPN Tanjung Batu, Tekankan Pentingnya Integritas dan Dedikasi Pengasuh
“Bongkar! Di Balik Gemerlap Kasino Formosa, Ada Beckingan ‘Dewa”
Ombudsman Desak BP Batam Benahi Tata Kelola Lahan Secara Serius
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 21:43 WIB

Bos Edi Tak Tersentuh Hukum, Bekingannya Hebat

Kamis, 17 April 2025 - 12:22 WIB

Merasa Kebal Hukum !! Bandar Judi Togel Parolian Simamora Diduga Kasat Reskrim Polres Humbahas Terima Storan

Selasa, 15 April 2025 - 13:41 WIB

Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra: Berani Brantas Kasino Baccarat Milik Akau di Bar Nine STAGE?

Minggu, 13 April 2025 - 17:42 WIB

Respons Cepat Pencemaran Nama Media TJN di Facebook, Polresta Tanjungpinang Turun Tangan

Sabtu, 12 April 2025 - 15:35 WIB

Kapolresta Zaenal Arifin Lantik Tiga Kapolsek Baru

Berita Terbaru

Daerah

Bos Edi Tak Tersentuh Hukum, Bekingannya Hebat

Sabtu, 19 Apr 2025 - 21:43 WIB