Polres Blitar Kota Amankan 36 Motor Knalpot Brong dalam Razia Minggu Dini Hari

- Jurnalis

Senin, 11 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Blitar Kota – Razia kepada pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot ‘brong’ atau sesuai standar di Wilayah Kota Blitar, selesai dilaksanakan. Pengendara yang terjaring razia, langsung dibawa ke Mako Polres Blitar Kota.

Razia digelar mulai Sabtu (9/12) malam hingga Minggu (10/12) dini hari. Kanit Turjawali Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Suratno mengatakan, dari razia itu, sedikitnya 36 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong, tidak ada pelat nomor dan spion, dibawa ke Polres Blitar Kota.

Baca Juga :  Diduga Usaha Billiard Belum Kantongi PBG Di Teluknaga : Melanggar Perda Kabupaten Tangerang

“Patroli kali ini menyasar ke wilayah hukum Polres Blitar Kota. Yang paling mendominasi hasil razia di Jalan Ir Soekarno,” kata Suratno, Minggu (10/12/2023) pagi.

Menurutnya, tujuan utama kegiatan ini adalah menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Sedangkan, bagi pelanggar langsung diberikan pembinaan.

Kegiatan tersebut, lanjut Ipda Suratno rencananya akan rutin dilaksanakan. Salah satunya karena pihak kepolisian banyak mendapat keluhan dari masyarakat akibat knalpot ‘brong’ tersebut

Baca Juga :  Sambut Liburan Sekolah 2026, Ancol Hadirkan Program Gratis Masuk Sore Hari Dan Berbagai Promo Menarik

“Banyak sekali keluhan dari masyarakat soal penggunaan knalpot brong. Karena suaranya bising dan sangat mengganggu lingkungan,” jelasnya.

Suratno juga mengimbau kepada para orang tua agar terus mengawasi buah hatinya, terutama jika knalpot kendaraan diganti dengan knalpot brong supaya ditegur atau diberikan pembinaan di rumah. (**her )

Berita Terkait

15 Warga Binaan Buddha di Lapas Batam Terima Remisi Khusus Waisak 2026
Samsat Keliling Kabupaten Bekasi Permudah Warga Bayar Pajak Dengan Hadir Di Pasar Bersih Jababeka
Kelompok PSDK Serukan Perdamaian Dan Waspada Terhadap Potensi Penyusupan Kelompok Anarko Pada Peringatan Hari Solidaritas Internasional
Imigrasi Tanjungpinang Hadirkan SILADA, Permudah Pengurusan Paspor bagi Warga dalam Kondisi Darurat
Grand Opening Kungfu Seafood Nusantara : Hadirkan Kelezatan Laut Khas Nusantara Di Bekasi
Imigrasi Tanjungpinang Pulangkan Dua Eks Napi Narkotika Asal Malaysia, Pengawasan Orang Asing Diperketat
Tim Pidsus Kejari OKI Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Di BRI Pampangan OKI
8 Warga Binaan Rutan Batam Dapat Remisi Waisak 2026, Bentuk Apresiasi atas Perubahan Positif
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:56 WIB

15 Warga Binaan Buddha di Lapas Batam Terima Remisi Khusus Waisak 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:08 WIB

Samsat Keliling Kabupaten Bekasi Permudah Warga Bayar Pajak Dengan Hadir Di Pasar Bersih Jababeka

Senin, 8 Juni 2026 - 13:45 WIB

Kelompok PSDK Serukan Perdamaian Dan Waspada Terhadap Potensi Penyusupan Kelompok Anarko Pada Peringatan Hari Solidaritas Internasional

Senin, 8 Juni 2026 - 12:17 WIB

Imigrasi Tanjungpinang Hadirkan SILADA, Permudah Pengurusan Paspor bagi Warga dalam Kondisi Darurat

Senin, 8 Juni 2026 - 11:08 WIB

Grand Opening Kungfu Seafood Nusantara : Hadirkan Kelezatan Laut Khas Nusantara Di Bekasi

Berita Terbaru