Polres Metro Jakarta Utara Musnahkan Barang Bukti Narkotika

- Jurnalis

Selasa, 5 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara – Polres Metro Jakarta Utara musnahkan barang bukti narkotika pada hari Selasa (5/12/2023) pukul 14.00 WIB di halaman Kantor Polres Metro Jakarta Utara. Jenis Narkotika yang dimusnahkan terdiri dari Narkotika jenis sabu dengan jumlah Brutto 5.231, 16 gram,Narkotika jenis Ganja jumlah 2 gram dan Narkotika jenis Tembakau Gorilla jumlah 1.08 gram.

Pemusnahan barang bukti Narkoba dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan,S.Ik,SH,M.Hum, didampingi Dandim 0502 Jakarta Utara Kolonel Kav Topan Tri Anggoro BS, bersama Walikota Jakarta Utara, Kajari Jakarta Utara, Ka PN Jakarta Utara, Ka Puslabfor Polri, BNN RI, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iversson Manossoh, Kasat Narkoba Kompol Slamet Riyanto, Wakasat Narkoba AKP Anak Agung Dwipayana, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara AKP Ken Rustoko, jajaran personel Polres Metro Jakarta Utara.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Tangerang Kota Ringkus Pelaku Spesialis Bobol Rumsong Di Jakarta Timur, Modus Rusak Tralis Dan Bawa Kabur Emas Rp.100 Juta

Dalam kata sambutannya, Kapolres Metro Jakarta Utara mengatakan akan terus melakukan giat operasi untuk memberantas Narkoba. ” Emang sangat sulit memberantas narkoba di wilayah Jakarta Utara tapi setidaknya memberi efek jera kepada pemakai narkoba dan pengedar narkoba,” Ucap Gidion.

Baca Juga :  Polres Jakarta Utara Ungkap 15 Kasus Kriminal, 26 Tersangka Diamankan

“Kita sebagai generasi penerus bangsa jangan sampai menyentuh barang-barang terlarang itu, hindari dan jangan sampai mencoba-coba barang tersebut,” sambungnya.

Barang bukti narkotika jenis sabu jumlah keseluruhan yang dimusnahkan 5.231,16 Gram, Narkotika yang dimusnahkan jenis Ganja total jumlah 2 gram dan Narkotika jenis Tembakau Gorilla dengan total jumlah 1,08 gram.

M.Irsyad Salim (AFG)

Berita Terkait

Korban Begal Apresiasi Respon Cepat Polsek Tambora : Berikan Rasa Aman Dan Temukan Motor Korban
Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri Pintu Gardu PLN Di Tanjung Priok
Satreskrim Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Pelaku Komplotan Ganjal ATM Di Minimarket Larangan : Jaringan Lintas Daerah Dan Raup Puluhan Juta Rupiah
Dua Pria Diringkus Polisi Di Tangerang Dini Hari : Ribuan Tramadol Diamankan
Operasi PETI Polda Riau : 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan
Satresnarkoba Polres Jakarta Barat Ringkus Dua Pengedar Ekstasi Dan Sabu : Tiga DPO Masih Dalam Pengejaran Polisi
Polres Jakarta Pusat Ringkus Tiga Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polisi Amankan Satu Pelaku Begal Sadis Di Ring Road Rawa Buaya : Sempat Lukai Korban Dan Satu Pelaku Buron
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 20:58 WIB

Korban Begal Apresiasi Respon Cepat Polsek Tambora : Berikan Rasa Aman Dan Temukan Motor Korban

Jumat, 24 April 2026 - 20:34 WIB

Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri Pintu Gardu PLN Di Tanjung Priok

Jumat, 24 April 2026 - 17:31 WIB

Satreskrim Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Pelaku Komplotan Ganjal ATM Di Minimarket Larangan : Jaringan Lintas Daerah Dan Raup Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 24 April 2026 - 14:24 WIB

Dua Pria Diringkus Polisi Di Tangerang Dini Hari : Ribuan Tramadol Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 00:50 WIB

Operasi PETI Polda Riau : 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan

Berita Terbaru