Jakarta Utara – Polres Metro Jakarta Utara musnahkan barang bukti narkotika pada hari Selasa (5/12/2023) pukul 14.00 WIB di halaman Kantor Polres Metro Jakarta Utara. Jenis Narkotika yang dimusnahkan terdiri dari Narkotika jenis sabu dengan jumlah Brutto 5.231, 16 gram,Narkotika jenis Ganja jumlah 2 gram dan Narkotika jenis Tembakau Gorilla jumlah 1.08 gram.
Pemusnahan barang bukti Narkoba dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan,S.Ik,SH,M.Hum, didampingi Dandim 0502 Jakarta Utara Kolonel Kav Topan Tri Anggoro BS, bersama Walikota Jakarta Utara, Kajari Jakarta Utara, Ka PN Jakarta Utara, Ka Puslabfor Polri, BNN RI, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iversson Manossoh, Kasat Narkoba Kompol Slamet Riyanto, Wakasat Narkoba AKP Anak Agung Dwipayana, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara AKP Ken Rustoko, jajaran personel Polres Metro Jakarta Utara.
Dalam kata sambutannya, Kapolres Metro Jakarta Utara mengatakan akan terus melakukan giat operasi untuk memberantas Narkoba. ” Emang sangat sulit memberantas narkoba di wilayah Jakarta Utara tapi setidaknya memberi efek jera kepada pemakai narkoba dan pengedar narkoba,” Ucap Gidion.
“Kita sebagai generasi penerus bangsa jangan sampai menyentuh barang-barang terlarang itu, hindari dan jangan sampai mencoba-coba barang tersebut,” sambungnya.
Barang bukti narkotika jenis sabu jumlah keseluruhan yang dimusnahkan 5.231,16 Gram, Narkotika yang dimusnahkan jenis Ganja total jumlah 2 gram dan Narkotika jenis Tembakau Gorilla dengan total jumlah 1,08 gram.
M.Irsyad Salim (AFG)













