Polres Metro Jakarta Utara Musnahkan Barang Bukti Narkotika

- Jurnalis

Selasa, 5 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara – Polres Metro Jakarta Utara musnahkan barang bukti narkotika pada hari Selasa (5/12/2023) pukul 14.00 WIB di halaman Kantor Polres Metro Jakarta Utara. Jenis Narkotika yang dimusnahkan terdiri dari Narkotika jenis sabu dengan jumlah Brutto 5.231, 16 gram,Narkotika jenis Ganja jumlah 2 gram dan Narkotika jenis Tembakau Gorilla jumlah 1.08 gram.

Pemusnahan barang bukti Narkoba dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan,S.Ik,SH,M.Hum, didampingi Dandim 0502 Jakarta Utara Kolonel Kav Topan Tri Anggoro BS, bersama Walikota Jakarta Utara, Kajari Jakarta Utara, Ka PN Jakarta Utara, Ka Puslabfor Polri, BNN RI, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iversson Manossoh, Kasat Narkoba Kompol Slamet Riyanto, Wakasat Narkoba AKP Anak Agung Dwipayana, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara AKP Ken Rustoko, jajaran personel Polres Metro Jakarta Utara.

Baca Juga :  Ahli Bpkp Jpu Tampak Gugup di Sidang Tipikor Kpu Karimun, Penasihat Hukum: Pengembalian Dana Saja Tak Kuasai ?

Dalam kata sambutannya, Kapolres Metro Jakarta Utara mengatakan akan terus melakukan giat operasi untuk memberantas Narkoba. ” Emang sangat sulit memberantas narkoba di wilayah Jakarta Utara tapi setidaknya memberi efek jera kepada pemakai narkoba dan pengedar narkoba,” Ucap Gidion.

Baca Juga :  Pria Di Depok Diamankan Usai Tendang Ambulans Yang Hendak Jemput Korban Laka

“Kita sebagai generasi penerus bangsa jangan sampai menyentuh barang-barang terlarang itu, hindari dan jangan sampai mencoba-coba barang tersebut,” sambungnya.

Barang bukti narkotika jenis sabu jumlah keseluruhan yang dimusnahkan 5.231,16 Gram, Narkotika yang dimusnahkan jenis Ganja total jumlah 2 gram dan Narkotika jenis Tembakau Gorilla dengan total jumlah 1,08 gram.

M.Irsyad Salim (AFG)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Merkuri Di Tanjung Priok
Satres PPA Dan PPO Polres Jakarta Barat Gerebek Tempat Hiburan Malam Di Daan Mogot : Ungkap Prostitusi Terselubung
Satresnarkoba Polres Jakarta Utara Bongkar Home Industry Happy Water : Amankan 100 Gram Sabu Dan 1.156 Kemasan Happy Water Siap Edar
Polres Jakarta Utara Ringkus WNA Pembuat Cartridge Vape Narkotika : Amankan 842 Cartridge Siap Edar Senilai Dua Milyar
Polsek Kembangan Berhasil Ringkus Satu Pelaku Curanmor Di Jalan Pilar Mas Utama : Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran
Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Priok Ringkus Dua Residivis Begal Bersenjata Tajam
Pria Di Depok Diamankan Usai Tendang Ambulans Yang Hendak Jemput Korban Laka
Polres Metro Bekasi Amankan 25 Tersangka Curanmor Dan Pencurian Rumah Kosong
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:52 WIB

Polda Metro Jaya Dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Merkuri Di Tanjung Priok

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:25 WIB

Satresnarkoba Polres Jakarta Utara Bongkar Home Industry Happy Water : Amankan 100 Gram Sabu Dan 1.156 Kemasan Happy Water Siap Edar

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:20 WIB

Polres Jakarta Utara Ringkus WNA Pembuat Cartridge Vape Narkotika : Amankan 842 Cartridge Siap Edar Senilai Dua Milyar

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:05 WIB

Polsek Kembangan Berhasil Ringkus Satu Pelaku Curanmor Di Jalan Pilar Mas Utama : Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:57 WIB

Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Priok Ringkus Dua Residivis Begal Bersenjata Tajam

Berita Terbaru