DPRD Kota Tanjungpinang Bersama TAPD Tetapkan KUA-PPAS APBD TA 2024

- Jurnalis

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.purnamanew.com|TANJUNGPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang bersama dengan Tim Anggaran Pendapatan Daerah Tanjungpinang (TAPD) menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 1.091 Triliun Rupiah.

Penetapan ini dilakukan melalui sidang paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tanjungpinang terhadap hasil pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2024 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH, di Kantor DPRD Tanjungpinang Jl Daeng Marewa, Selasa 14 November 2024.

Dalam sambutannya, Hj. Yuniarni Pustoko Weni,SH., menyampaikan setelah melalui rapat antara Banggar bersama TAPD dan telah melaksanakan finalisasi beberapa waktu lalu, maka hari ini secara bersama sama ditetapkan KUA-PPAS APBD 2024 melalui rapat paripurna banggar.

Baca Juga :  🔴 BERITA DALAM PENINJAUAN ULANG

Setelah KUA-PPAS APBD TA 2024 secara bersama – sama ditetapkan melalui penandatanganan nota kesepakatan antara Penjabat Walikota dengan pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang, selanjutnya DPRD Kota Tanjungpinang menunggu penyampaian Ranperda APBD 2024 dari Pemerintah Kota Tanjungpinang yang akan disampaikan melalui rapat paripurna,” ujar Bunda Weni yang merupakan panggilan akrabnya.

Sementara itu Penjabat Walikota Hasan, S.Sos dalam sambutan terhadap penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2024 mengatakan penajaman indikator evaluasi kinerja penjabat kepala daerah membagi evaluasi kinerja penjabat kepala daerah pada 3 aspek yakni pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

Baca Juga :  Wabup Nagan Raya Sampaikan Tiga Rancangan Qanun Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRK

Sementara itu ada 7 arahan presiden kepada para penjabat kepala daerah yang salah satunya yakni pengendalian inflasi dengan menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok dipasar, pengalokasian anggaran untuk stimulus ekonomi dan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat, dan tetap waspada terhadap dampak dari fenomena super el nino,” ujar Hasan.

Selain dihadiri Ketua DPRD Dan penjabat Walikota Tanjungpinang, turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Novalindri Fathir, SH.,MH., Wakil Ketua II Hendra Jaya, S.Ip dan Anggota DPRD Kota Tanjungpinang lainnya serta pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.(Suherlan)

 

 

Berita Terkait

Oknum Wartawan Di Duga Tidak Profesional Dan Rilisnya Tendensius Dan Tidak Berimbang 
Komplotan Pencuri dari Lampung Ditangkap, Setelah Rampas Kalung Emas di Banjarharjo
Wabup Nagan Raya Lepas 95 Kafilah MTQ ke-37 ke Pidie Jaya
Gelar Aksi di Dishub Provinsi Banten, LSM Laskar NKRI Soroti Dugaan Permainan Tender PJU dan Pertanyakan Absennya Pengamanan Polisi
FGD Kejati Kepri dan Pertamina Sumbagut: Sinergi Hukum dan Bisnis, Cegah Kriminalisasi Kontrak
YARA Khawatir , Kebijakan Menteri ESDM langkah mundur pengelolaan Migas Aceh.
“Teluk Mata Ikan Dikeruk Tanpa Izin: PT Sri Indah Disorot, Aparat Diuji Nyali”
Kapolres Aceh Barat Cek Kesiapan Peralatan SAR Satpolairud dan Satsabhara
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Komplotan Pencuri dari Lampung Ditangkap, Setelah Rampas Kalung Emas di Banjarharjo

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:44 WIB

Wabup Nagan Raya Lepas 95 Kafilah MTQ ke-37 ke Pidie Jaya

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:48 WIB

Gelar Aksi di Dishub Provinsi Banten, LSM Laskar NKRI Soroti Dugaan Permainan Tender PJU dan Pertanyakan Absennya Pengamanan Polisi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:29 WIB

FGD Kejati Kepri dan Pertamina Sumbagut: Sinergi Hukum dan Bisnis, Cegah Kriminalisasi Kontrak

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:49 WIB

YARA Khawatir , Kebijakan Menteri ESDM langkah mundur pengelolaan Migas Aceh.

Berita Terbaru

Business

Kenapa Kamu Perlu Dana Cadangan Sebelum Beli Rumah

Jumat, 31 Okt 2025 - 23:24 WIB