Polda Kepri: Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik dan Hubungan Dengan Media

- Jurnalis

Kamis, 2 November 2023 - 00:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.purnamanews.com|Batam – Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menyelenggarakan acara Monitoring Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Acara ini diikuti oleh 131 badan publik dan Polda Kepri, yang terpilih menjadi salah satu dari 18 badan publik yang berpartisipasi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau Bapak Hamdani, S. Sos, Wakil ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau Bapak Drs. H. Muhammad Johari, Sekretaris Dinas Komunikasi dan informatika Provinsi Kepulauan Riau Bapak James Simon Pattikawa, SE, Kasubbid PID Bidhumas Polda Kepri perwakilan media serta anggota Bidhumas Polda Kepri, yang bertempat di Kantor KIP Dompak, Tanjung Pinang pada Hari Rabu. (2/11/2023).

Dalam sambutannya, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menyampaikan rasa syukur atas kesempatan untuk hadir dalam acara tersebut. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kesempatan ini untuk memonitor Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Timur Menerima Kunjungan Kapolda Aceh di Polres Aceh Timur

“Selanjutnya Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menjelaskan bahwa visi dan misi Polda Kepri adalah menyajikan informasi, dokumentasi, dan publikasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang bertujuan untuk memajukan prinsip keterbukaan informasi dalam pemerintahan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan terhadap pemerintah. Ini adalah langkah penting dalam memperkuat demokrasi dan akuntabilitas di Indonesia,”Ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si.,

“Kemudian Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., memperkenalkan sebuah aplikasi revolusioner yang dikembangkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, dalam rangka menghadapi era digital 4.0 serta meningkatkan kolaborasi dan langkah-langkah keamanan. dalam aplikasi Super Apps Presisi Polri ini terdapat 13 layanan utama kepolisian yang dapat diakses masyarakat dengan mudah, yaitu meliputi informasi daerah rawan, pengaduan masyarakat, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi e-Tilang; hingga informasi mengenai Pos Polisi.

Baca Juga :  Kapolda Riau Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke- 78 Korps Brimob Polri 2023 Dilapangan Apel Satuan Brimob Polda Riau

Aplikasi ini bertujuan untuk menyederhanakan dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima dari kepolisian terhadap aduan dan laporan dari masyarakat, terlebih Polri Super App ini juga sebagai bentuk realisasi komitmen Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi,” Ucap Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si.,

“Terakhir,Kami sangat Berharap partisipasi dan perhatian semua pihak yang hadir. Dalam semangat untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik dan menjalin hubungan yang baik dengan media serta masyarakat, kami siap bekerja keras.

Terima kasih atas dukungan dan masukan yang telah diberikan. Mari bersama-sama membangun Polri yang presisi dan negara yang lebih baik. ,” tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si.

 

Berita Terkait

Kapolsek Teluk Bintan, Polres Bintan Tinjau Lokasi TPS terjauh di Wilayah Hukumnya
Kapolda Kepri Gelar Syukuran Perayaan Hut Polairud ke -73 Tahun 2023
Jumat Curhat Polsek Gunung Kijang Polres Bintan Masuki Warung Masyarakat
Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran di Dinas Kominfo Provinsi Kepri Belum Ada Kabar Dari Kejati
Bobby Jayanto Ketua Komisi I DPRD Prov Kepri Hadiri Acara Lepas Sambut Danrem 033/Wira Pratama
TINJAU LAPAS CILEGON, IRWIL I APRESIASI KEBERSIHAN BLOK HUNIAN
Pengawasan Operasi Mantap Brata Seligi 2023-2024 Polda Kepulauan Riau Lakukan Pemeriksaan di Polres Bintan
Fraksi Nasdem Bobby Jayanto Mendukung Agar Ranperda ini Disahkan Menjadi Perda RUED dan Berikan Apresiasi kepada Pimpinan DPRD Hingga Gubernur Provinsi Kepri
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Desember 2023 - 06:56 WIB

48 Hektare Kawasan Hutan Lindung Gn. Slamet yang Rusak Mulai Direboisasi

Jumat, 1 Desember 2023 - 16:30 WIB

Brebes Bersholawat, Urip Ajak Jaga Keutuhan Umat

Jumat, 1 Desember 2023 - 16:13 WIB

Antisipasi Penanganan Kebakaran, Polres Tegal Kota Gelar Latihan Penggunaan APAR

Jumat, 1 Desember 2023 - 16:07 WIB

Tiga Desa Raih Penghargaan Badan Publik Desa Informatif

Jumat, 1 Desember 2023 - 13:37 WIB

DINAS PUPR KABUPATEN LEBAK MENGUCAPKAN HARI JADI KABUPATEN LEBAK YANG KE 195

Jumat, 1 Desember 2023 - 11:42 WIB

Kapolres Aceh Barat Salurkan Bantuan Peduli Bencana Di Trumon

Jumat, 1 Desember 2023 - 09:53 WIB

Tujuh Cabang Lomba Yang Diikuti Kafilah Nagan Raya Kasuk Final Pada MTQ

Kamis, 30 November 2023 - 22:00 WIB

Prioritaskan Pembangunan Drainase Irigasi, Pemdes Pahlawan Setia Menyelenggarakan Penyusunan Dan Penetapan RKP Desa Tahun Anggaran 2024

Berita Terbaru