Polsek Dua Pitue Berhasil Tangkap Pelaku Utama Penipuan Elektronik

- Jurnalis

Senin, 18 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidrap – Polsek Dua Pitue Polres Sidrap, berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku penipuan melalui media elektronik, Minggu, 17 Desember 2023. Operasi tersebut, dipimpin oleh Kanit Reskrim AIPDA Muh. Amdas di Desa Parombeang, Kecamatan Curio, Kabupaten Enrekang.

Adapun terduga pelaku masing-masing, Lel. Boby Setiawan, 20 Tahun, Alamat: Jl. Sosial Desa Bukit Harapan Kec. Soreang Kota Parepare. Sedangkan korbannya bernama Lel. Ahkmad Ramadhan, 21 Tahun, Alamat: Desa Bottopenno, Kec. Majauleng Kab. Wajo.

Kapolsek menjelaskan, kasus ini berhasil diungkap berdasarkan dengan laporan polisi yang diterimanya, masing-msing dengan Nomor LP/B/49/X/2023/Sul-sel/Res Sidrap/Sek-DP tanggal 16 Oktober 2023 tentang dugaan Penipuan melalui Media Elektronik.

Ada juga laporan polisi dengan Nomor LP/B/69/XI/2023/Sul-sel/Res Sidrap/Sek-DP tanggal 07 Desember 2023 tentang dugaan Penipuan melalui Media Elektronik.

Baca Juga :  Sumber Daya Alam Dijarah, Warga Jadi Korban, Pemerintah OKU Timur Hanya Diam

Dalam kasus tersebut, sambungnya, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain;
1 Unit HP Realme 5 Pro warna Biru, 1 Unit HP Samsung Y2 Warna Silver, 1 Unit HP Vivo 1929, dan 1 Buah kartu debit bank BRI. Selain itu, turut diamankan 1 Buah buku tabungan Bank BRI.

Kapolsek juga menyampaikan bahwa kronologis kasus ini bermula pada 7 Desember 2023, korban mencari handphone di Facebook dan menemukan iPhone 14 Promax seharga Rp 14.000.000. Pelaku memaksa korban mentransfer sejumlah uang, dan setelah transfer, nomor WhatsApp korban diblokir oleh pelaku.

Kemudian kasus ini berhasil diungkap 15 Desember 2023, di Jl. Siratal Mustakim Kel. Cappa Galung Kec. Bacukiki Barat Kota Pare-Pare, personil Polsek Dua Pitue berhasil menangkap lel. Aditya, pemilik rekening yang terlibat. Setelah interogasi, diperoleh informasi bahwa lel. Boby Setiawan adalah pelaku utama yang berada di Kabupaten Enrekang.

Baca Juga :  Kasus Caroline Disorot, IPJI Kepri Desak Pengusutan hingga ke Akar

Pada tanggal 16 Desember 2023, Unit Reskrim berkoordinasi dengan tim Opsnal Polres Enrekang.
Pada tanggal 17 Desember 2023, pukul 01.00 Wita, di Desa Parombeang Kec. Curio Kab. Enrekang, Unit Reskrim Polsek Dua Pitue, dengan dukungan Tim Opsnal Polres Enrekang dan personil Polsek Baraka, berhasil menangkap lel. BOBY SETIAWAN beserta teman-temannya.

Saat ini, terduga pelaku sedang menjalani proses penyelidikan dan penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Dua Pitue Polres Sidrap. Kasus ini menunjukkan kerja keras aparat kepolisian dalam menangani tindak pidana penipuan melalui media elektronik untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.(*)

Berita Terkait

“Kasus Mobil Bernopol Tak Sesuai Berujung Dugaan Pengeroyokan di Batam”
Kepala Lapas Kelas IIA Batam Yosafat Rizanto: Dukungan TNI, Polri, dan Mitra Pembinaan Jadi Kekuatan Penting Jaga Keamanan Pemasyarakatan
Diduga Delapan Pucuk Senpi Merk Taurus Milik Polda NTT Belum Ditemukan
Si Jago Merah Lalap Gudang Oli Dan Plastik Di Kamal Muara, Diduga Api Muncul Dari Rumah Trafo
Ahli Bpkp Jpu Tampak Gugup di Sidang Tipikor Kpu Karimun, Penasihat Hukum: Pengembalian Dana Saja Tak Kuasai ?
Saat Imigrasi Batam dan Insan Pers Duduk Semeja: Merawat Kepercayaan Publik di Era Banjir Informasi
Cemari Lingkungan, Limbah PT Ecogreen Oleochemicals Diduga Jadi Biang Kerok
Samsat Kabupaten Bekasi Hadirkan Pelayanan Modern : Tingkatkan Kenyamanan Wajib Pajak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:22 WIB

“Kasus Mobil Bernopol Tak Sesuai Berujung Dugaan Pengeroyokan di Batam”

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:09 WIB

Kepala Lapas Kelas IIA Batam Yosafat Rizanto: Dukungan TNI, Polri, dan Mitra Pembinaan Jadi Kekuatan Penting Jaga Keamanan Pemasyarakatan

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:13 WIB

Diduga Delapan Pucuk Senpi Merk Taurus Milik Polda NTT Belum Ditemukan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:52 WIB

Si Jago Merah Lalap Gudang Oli Dan Plastik Di Kamal Muara, Diduga Api Muncul Dari Rumah Trafo

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:42 WIB

Ahli Bpkp Jpu Tampak Gugup di Sidang Tipikor Kpu Karimun, Penasihat Hukum: Pengembalian Dana Saja Tak Kuasai ?

Berita Terbaru