“Galang Batang Jadi Surga Mafia Pasir, Polres Bintan Jadi Penonton”
Polres Bintan Diduga Tutup Mata, Mafia Pasir Galang Batang Merajalela
Bintan – Mafia tambang pasir ilegal di Galang Batang dan Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, semakin menggila. Aktivitas galian C tanpa izin ini dilakukan terang-terangan, di tepi jalan raya, seolah-olah hukum telah dilumpuhkan.
Mesin pengisap pasir berdengung siang-malam, truk keluar masuk membawa muatan, dan alat berat merobek hutan serta pesisir tanpa kendali. Namun ironisnya, Polres Bintan hanya jadi penonton.
Nama inisial Y santer disebut sebagai dalang utama. Figur lama yang punya jaringan politik kuat ini diduga jadi pelindung sekaligus pengendali bisnis pasir haram. Sementara aparat justru memilih “main aman” dengan menindak pekerja kecil seperti Nababan, tetapi membiarkan Y dan kroninya bebas menguras sumber daya alam.
“Awalnya tambang dikelola warga kecil, tapi tidak sanggup. Lalu diambil alih orang kuat,” ungkap salah satu pekerja di lokasi tambang.
Fakta di lapangan memperlihatkan sedikitnya tiga titik operasi ilegal: Kampung Banjar, Korindo, dan jantung Galang Batang. Padahal, tidak ada satu pun izin resmi yang diterbitkan oleh Dinas ESDM Kepri. Lurah setempat bahkan menegaskan, wilayah itu bukanlah kawasan pertambangan sah.
Situasi ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran sistematis, bahkan “ketakutan aparat” menghadapi mafia yang punya beking politik. Publik mulai menilai, Polres Bintan bukan sekadar tak mampu, tapi juga sengaja membiarkan bisnis tambang ilegal berjalan.
Kini bola panas berada di tangan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Tanpa langkah tegas, rakyat akan semakin yakin bahwa hukum di Bintan telah dikooptasi oleh jaringan mafia pasir.