Polres Kediri Kota Imbau Pelaku Penjarahan Segera Kembalikan Barang Hasil Jarahan

- Jurnalis

Senin, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURNAMA NEWS.COM | KEDIRI KOTA – Polres Kediri Kota mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat yang terlibat dalam aksi penjarahan saat unjuk rasa pada Sabtu, 30 Agustus 2025, agar segera mengembalikan barang hasil jarahan.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah pelaku yang diduga melakukan penjarahan. Namun, sebelum tindakan hukum diberlakukan, Polres memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk secara sukarela mengembalikan barang-barang tersebut.

“Kami mengimbau dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, agar seluruh barang hasil penjarahan segera dikembalikan ke Polres Kediri Kota. Mari bersama-sama menjaga kedamaian Kota Kediri. Mengembalikan barang yang bukan haknya adalah bentuk keberanian dan wujud kepedulian terhadap sesama,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  IPW : Sampaikan Aspirasi Dengan Tertib, Hukum Menjadi Alat Untuk Menjaga Ketertiban Dan Keamanan

Dalam imbauannya, Polres Kediri Kota juga menekankan dasar hukum yang mengatur penjarahan, di antaranya Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara, Pasal 480 KUHP terkait penadahan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara, serta Pasal 55 KUHP yang menyebut setiap orang yang turut serta melakukan perbuatan pidana dapat dipidana sebagai pelaku.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Kapolda Jawa Timur ke Wilayah Hukum Polres Kediri Kota

Polres Kediri Kota memastikan bahwa pengembalian barang secara sukarela akan menjadi pertimbangan hukum yang meringankan. Namun, apabila barang tidak dikembalikan, aparat akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Barang hasil penjarahan dapat dikembalikan langsung ke Polres Kediri Kota, Jalan KDP Slamet No. 2, Kota Kediri.

Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga kondusifitas dan mengembalikan situasi Kota Kediri tetap aman, damai, serta tertib. (**Hernowo )

Berita Terkait

Pemdes Muara Bakti Mantapkan Persiapan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Kapolres Kediri Kota Pimpin Apel Pagi dan Beri Perintah Tegas ke Anggota dalam menjaga Kamtibmas 
Polres Kediri Kota Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447H, dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Operasi Tumpas Narkoba Polres Blitar Kota Amankan 9 Tersangka 1 Diantaranya Pemilik Lahan Ganja
Polres Kediri Kota dan OJK Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan Keuangan
Gencarkan “ Police Goes to School ”, Polresta Banyuwangi Dorong Generasi Muda Tertib Hukum
Marak Penambangan Pasir Mekanik di Aliran Sungai Brantas Rejotangan Tulungagung, Dilakukan Secara Terang – Terangan 
Kades Muara Bakti Peduli Warga Dengan Bangun Rumah Ibu Parmi Menjadi Layak Huni
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 14:43 WIB

Pemdes Muara Bakti Mantapkan Persiapan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Kamis, 11 September 2025 - 14:00 WIB

Kapolres Kediri Kota Pimpin Apel Pagi dan Beri Perintah Tegas ke Anggota dalam menjaga Kamtibmas 

Kamis, 11 September 2025 - 13:07 WIB

Polres Kediri Kota Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447H, dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Kamis, 11 September 2025 - 13:03 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Polres Blitar Kota Amankan 9 Tersangka 1 Diantaranya Pemilik Lahan Ganja

Kamis, 11 September 2025 - 12:59 WIB

Polres Kediri Kota dan OJK Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan Keuangan

Berita Terbaru