IPW : Sampaikan Aspirasi Dengan Tertib, Hukum Menjadi Alat Untuk Menjaga Ketertiban Dan Keamanan

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengapresiasi langkah Polri dan TNI yang mengambil tindakan tegas untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat setelah terjadinya sejumlah kerusuhan di beberapa daerah sejak Kamis hingga Minggu lalu. Menurutnya, situasi saat ini berangsur membaik setelah adanya pernyataan Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang menegaskan akan menindak tegas setiap tindakan anarkis.

“Sejak Sabtu malam, setelah pernyataan Pak Kapolri didampingi Panglima TNI, saya melihat tensi daripada tindakan-tindakan kekerasan sampai sekarang menurun,” ujar Sugeng di Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Sugeng menegaskan bahwa penyampaian aspirasi dan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang. Namun, ia mengingatkan agar masyarakat melakukannya dengan cara yang damai, tidak merusak fasilitas umum, dan tidak menyerang simbol-simbol negara.

Baca Juga :  Disporapar dan Pelaku Pariwisata Apresiasi Polres Probolinggo Ungkap Pencurian di Bromo

“Silakan menyampaikan aspirasi sekeras-kerasnya, mengkritik sekeras-kerasnya, tapi jangan kebablasan. Karena yang kita serang itu milik negara, dibiayai oleh pajak kita sendiri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sugeng menyoroti adanya aksi perusakan terhadap gedung DPR dan kantor DPRD di beberapa daerah, yang merupakan simbol pemerintahan sipil. Selain itu, ia juga menilai adanya upaya penyerangan terhadap simbol kepolisian.

“Kalau pemerintahan sipil diserang, tentu sebagai negara demokrasi yang kita perjuangkan bersama melalui reformasi, kita harus mulai awas. Sistem tidak boleh dirusak. Ketertiban hukum itu harus dijaga,” jelasnya.

Terkait langkah Polri dalam melakukan tindakan tegas, Sugeng menjelaskan bahwa hal tersebut sah selama dilakukan sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tugas Kepolisian. Menurutnya, peraturan ini menjadi dasar hukum bagi Polri untuk bertindak ketika situasi mengancam keselamatan jiwa, properti, maupun objek vital.

Baca Juga :  Polres Trenggalek Amankan 2 Tersangka Penipuan Modus Pencairan Dana Rp 150 Juta

“Dengan instrumen perkap tentang penggunaan kekuatan ini, petugas diberi kewenangan ketika ada keadaan darurat yang membahayakan jiwa masyarakat, petugas, maupun properti. Kalau sudah sampai pada batas itu, tindakan tegas yang terukur memang perlu dilakukan,” tegas Sugeng.

Sugeng menambahkan, hukum harus dijadikan sebagai alat rekayasa sosial untuk menjaga ketertiban dan keamanan seluruh masyarakat. Untuk itu, ia mengajak para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemimpin komunitas untuk membantu memberikan pemahaman kepada publik tentang pentingnya menjaga situasi yang kondusif.

“Tokoh-tokoh masyarakat harus menyampaikan kepada publik bahwa penyampaian pendapat di muka umum boleh, tetapi lakukan dengan cara damai,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Operasi Ketupat Semeru 2026 Polda Jatim Siagakan 16.326 Personel
Kapolda Jatim Pimpin Apel Gelar Pasukan Pastikan Kesiapan Personel Operasi Ketupat Semeru 2026
Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramadhan Road Safety Wujudkan Mudik Aman Keluarga Bahagia
Pastikan Mudik Aman dan Lancar, Polres Kediri Kota Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2026
Buntut ketidak profesional Layanan ERKA Cyber di Bangkalan Tuai Cibiran Warga
Pastikan Disiplin Anggota, Wakapolres Kediri Kota Pimpin Pemeriksaan Gaktibplin
Polres Blitar Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 230,23 gram Sabu dan 14.447 Butir Pil LL
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo Resmikan Pusat Studi Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo di PTIK: Simbol Penghormatan dan Fondasi Kebijakan Berbasis Data
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:10 WIB

Operasi Ketupat Semeru 2026 Polda Jatim Siagakan 16.326 Personel

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:00 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Apel Gelar Pasukan Pastikan Kesiapan Personel Operasi Ketupat Semeru 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:53 WIB

Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramadhan Road Safety Wujudkan Mudik Aman Keluarga Bahagia

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:06 WIB

Pastikan Mudik Aman dan Lancar, Polres Kediri Kota Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:21 WIB

Buntut ketidak profesional Layanan ERKA Cyber di Bangkalan Tuai Cibiran Warga

Berita Terbaru