Purnamanews.com – Tegal.Masalah sampah menjadi perhatian serius.Volume sampah yang terus meningkat menjadi tantangan utama baik di pemerintah kota maupun kabupaten. Dalam upaya meningkatkan pengelolaan sampah kabupaten Tegal Loncing dokumen rencana induk pengelolaan sampah ( RIPS ) tahun 2025-2045 bertempat di pendopo Amangkurat Slawi Kamis,21/8/2025
Hadir dalam acara tersebut wakil bupati Tegal Ahmad Kholid,perwakilan dari kementrian lingkungan hidup,Project Advisor CLOCC From Sirk Norge Norwegia PLT kepala dinas lingkungan hidup (DLH) kabupaten Tegal, kepala Bappeda,camat,yayasan Rukun dan kepala desa pilot projek yang sudah didampingi Inswa.
Ketua yayasan Rukun kabupaten Tegal Akhmad Budi Hermanto ditanya mengenai tugas melanjutkan perjuangan pendampingan desa dalam pengelolaan sampah oleh media menjelaskan
Ini merupakan momentum sakral, karena ini merupakan awal mula Perjuangan Transformasi Pengelolaan Sampah Kabupaten Tegal.
Peta Menuju Pengelolaan Sampah yang berkelanjutan.
Perjuangan yang di awali dengan 7 Desa Piloting yang di dampingi Program Clocc dari INSWa.
Yayasan Rukun di pilih melanjutkan tongkat estafet Perjuangan Pendampingan Desa sesuai RIPS yang di dalamnya sudah ter sistem panduan menuju Transformasi Pengelolaan Sampah yang di harapkan oleh seluruh Steakholder Kabupaten Tegal.
Menerima Estafet ini tidaklah suatu kebanggaan, namun suatu ujian, dimana mengemban amanah pendampingan Desa2 di Kabupaten Tegal yang masih menjadi PR bersama. 274 Desa dan 6 Kelurahan yang Yayasan RUKUN harus dampingi, tentunya tidaklah bisa di emban sepenuhnya oleh Yayasan RUKUN, Perlunya Sinergitas dan dukungan program dari Pemkab Tegal serta seluruh Steakholder jelas menjadi kunci nyata tercapai nya Implementasi RIPS ini pungkasnya.
(Red/Fe)







