Warga Tanjung Buntung Bangkit: Tolak Pembangunan TPST di Tengah Permukiman

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews|Batam Suara penolakan keras menggema dari warga RW 01 Kampung Tua Tanjung Buntung. Mereka turun ke jalan membawa spanduk besar bertuliskan penolakan terhadap rencana pembangunan kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan padat penduduk itu. Jumat, 07 November 2025.

Warga menilai proyek tersebut tidak memiliki kajian lingkungan yang jelas dan berpotensi menimbulkan dampak kesehatan akibat tumpukan sampah dan bau menyengat di sekitar pemukiman. Mereka menegaskan tidak akan tinggal diam bila pemerintah memaksakan pembangunan fasilitas pengelolaan sampah itu di wilayah mereka.

Baca Juga :  Gawat!!! Tempat Esek -Esek Berkedok Warung Kopi di Kecamatan Lau Mulai Menjamur

“Kami bukan menolak pembangunan, tapi kami menolak lokasi yang tidak tepat. Ini kawasan hunian, bukan tempat sampah,” teriak salah satu perwakilan warga dengan nada geram.

Penolakan ini menunjukkan minimnya komunikasi pemerintah dengan masyarakat. Proyek TPST yang seharusnya membawa manfaat justru memicu keresahan. Warga mendesak agar pemerintah mencabut izin lokasi dan memindahkan pembangunan ke area yang sesuai peruntukan.

Baca Juga :  Bupati Aceh Barat Terima Bantuan Sembako Dari Bupati Abdya Untuk Di Salurkan Pada Warga Terdampak Banjir

Sampai berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi. Namun tekanan publik dari Tanjung Buntung semakin menguat, menandakan konflik kepentingan antara kebutuhan fasilitas publik dan hak warga atas lingkungan sehat sedang memuncak di Batam.

Berita Terkait

Janin Bayi Diduga Hasil Aborsi Dibuang di Permukiman Dumajah, Warga Bangkalan Geger
Menghidupkan Kembali Jejak Peradaban: Penguatan Hubungan Budaya Indonesia–India di New Delhi
Audit BPK: Pengelolaan RSJKO Engku Haji Daud Bermasalah, Belanja Salah dan Proyek Berisiko Lebih Bayar
Pemberitahuan program sunat geratis desa sindangheula
Heboh Rp7,7 Miliar di Pelabuhan Harbour Bay, Polda Kepri Pastikan Aktivitas Resmi Perusahaan
Beasiswa PIP Jamaluddin Idham Tahap Dua Cair, 9.489 Siswa Terima Manfaat
Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Tidak Bertentangan Dengan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025
Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak Pimpin Anev di Aula Media Center Usai Apel Pagi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 07:58 WIB

Janin Bayi Diduga Hasil Aborsi Dibuang di Permukiman Dumajah, Warga Bangkalan Geger

Selasa, 16 Desember 2025 - 05:10 WIB

Menghidupkan Kembali Jejak Peradaban: Penguatan Hubungan Budaya Indonesia–India di New Delhi

Selasa, 16 Desember 2025 - 01:40 WIB

Audit BPK: Pengelolaan RSJKO Engku Haji Daud Bermasalah, Belanja Salah dan Proyek Berisiko Lebih Bayar

Senin, 15 Desember 2025 - 20:47 WIB

Pemberitahuan program sunat geratis desa sindangheula

Senin, 15 Desember 2025 - 20:09 WIB

Heboh Rp7,7 Miliar di Pelabuhan Harbour Bay, Polda Kepri Pastikan Aktivitas Resmi Perusahaan

Berita Terbaru