Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota Akhiri Petualangan 4 Wanita Komplotan Pencurian Spesialis Pusat Perbelanjaan

- Jurnalis

Sabtu, 14 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H

Modus operandi tindak pidana curat ( pencurian dengan pemberatan ) yang dilakukan oleh komplotan itu adalah, tiap pelaku memiliki peran masing – masing. Yakni, tersangka inisial NI dan D berada di samping kanan kiri korban saat peristiwa tersebut. Kemudian, di sana tersangka ( inisial ) SS dan tersangka ( inisial ) M berjalan menuju area korban untuk mengelabuhi korban, dan salah satu tersangka dari yang lainnya berperan mengalihkan perhatian serta melihat kondisi sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, tersangka NI melihat korban sudah mulai lengah dan membuka resleting tas korban hingga didapatkan satu dot bayi serta dompet korban. NI kemudian mengambil dot bayi dan diletakkan kembali di bagian barang beras yang dijual di Golden Swalayan

PURNAMA NEWS.COM | KEDIRI KOTAPada Sabtu 7 Juni 2025 yang lalu, masyarakat khususnya Warga Kota Kediri, Jawa Timur, sempat diresahkan dengan adanya komplotan copet yang beraksi di salah satu pusat perbelanjaan swalayan yang ada di Kota Kediri. Dan aksi mereka pun terekam CCTV toko serta viral di platform media sosial.

Dari potongan rekaman CCTV yang diunggah serta viral itu, kemudian Polisi melakukan patroli media sosial. Selanjutnya Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota gerak cepat melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut.

“ Setelah pembuatan laporan polisi ( LP ) oleh korban, dan dengan dasar dari register LP yang telah dibuat, kemudian dilaksanakan penyelidikan. Dan mengarah kepada kelompok ( komplotan ) pencurian spesialis pertokoan asal Surabaya, berjumlah empat orang wanita,” ujar Kasatreskrim Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Polisi Cipto Dwi Leksana dalam konferensi pers, Jumat, 13 Juni 2025.

Baca Juga :  Muchendi Lantik Direktur Baru RSUD Kayuagung, Tekankan Reformasi Layanan
Rekaman CCTV yang berisi rekaman aksi pidana curat yang dilakukan kawanan spesialis pencurian swalayan

Kasatreskrim mengatakan, Tim Resmob kemudian berhasil menangkap komplotan pelaku curat tersebut di Surabaya, pada Selasa 10 Juni 2025. Empat pelaku tersebut, antara lain, inisial NI (50), D (60) asal Kota Surabaya, M (49) asal Tuban, dan SS (32) asal Gorontalo.

“ Empat pelaku saat ini sudah ditahan di rutan tahanan Polres Kediri Kota,” ungkapnya.

AKP Cipto mengungkapkan, modus operandi tindak pidana curat ( pencurian dengan pemberatan ) yang dilakukan oleh komplotan itu adalah, tiap pelaku memiliki peran masing – masing. Yakni, tersangka NI dan D berada di samping kanan kiri korban saat peristiwa tersebut. Kemudian, di sana tersangka ( inisial ) SS dan tersangka ( inisial ) M berjalan menuju area korban untuk mengelabuhi korban, dan salah satu tersangka dari yang lainnya berperan mengalihkan perhatian serta melihat kondisi sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

“ Selanjutnya, tersangka NI melihat korban sudah mulai lengah dan membuka resleting tas korban hingga didapatkan satu dot bayi serta dompet korban. NI kemudian mengambil dot bayi dan diletakkan kembali di bagian barang beras yang dijual di Golden Swalayan,” ujarnya.

Baca Juga :  Menu MBG di Sampang Diduga Dikurangi Porsi, Takaran Susu pun Berkurang

Dijelaskan, setelah para pelaku berhasil melancarkan aksinya, dan mendapatkan dompet milik korban. Lalu para pelaku ini langsung keluar bergeser ke kasir untuk berpindah ke Kediri Mall. Komplotan copet ini melaksanakan aksinya tidak hanya di Kota Kediri.

Diungkapkan AKP Cipto, mereka berawal dari Kota Surabaya dan bergeser menuju Kota Kediri untuk melancarkan aksinya dengan menyewa grab offline.

“Setibanya di Kota Kediri, komplotan pelaku ini melaksanakan aksinya di Mall yang satu , dilanjutkan ke swalayan, dan Mall yang ada di Jalan Hayam Wuruk,” jelasnya.

Komplotan pencurian spesialis pusat perbelanjaan

AKP Cipto menambahkan, setelah beraksi mereka pindah ke Kota Madiun, Kota Surakarta dan Jogja. Beberapa hari lalu di media sosial Kota Solo viral aksi copet yang kemungkinan dilakukan tersangka. Petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk file rekaman CCTV saat aksi pencurian di Golden Swalayan Kota Kediri, tas ransel warna hitam, dan dompet hasil pencurian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian pemberatan pasal 363 KUHP atau pasal 362 dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. (**her )

 

Keterangan : Artikel ini juga telah tayang sebelumnya di ” PURNAMA NEWS.COM ” dengan judul : Satreskrim Polres Kediri Kota Ungkap 2 Kasus : Kasus Pencurian Spesialis Pusat Perbelanjaan dan Kasus Kekerasan Fisik Terhadap Anak

Berita Terkait

Aktivitas Tambang Galian C Menggunakan Alat Berat Excavator di Sempu Ngancar Kediri Dalam Sorotan
Polres Kediri Kota Gelar KRYD, Penggunaan Knalpot Brong Mulai Menurun 
Dandim 0828 Sampang Resmikan Pelayanan Pemenuhan Gizi Yayasan Sakera Muda Pangan di Camplong
Dapur Makan Bergizi Gratis di Sampang Disorot, Menu Siswa Ditemukan Berbelatung
Dari Ruang Sidang ke Lembar Sejarah: PERADIN Jawa Timur Menggelar Sumpah Advokat Secara Mandiri
MDW Desak Polisi Bertindak Tegas atas Kasus Dugaan Pelecehan Siswa Magang di Bank Jatim Sampang
Polda Jatim Peduli Masyarakat Gelar Baksos Salurkan Bantuan untuk Ribuan Warga
Kapolda Jawa Timur Ajak Masyarakat Jogo Jatim Aman, Tentrem, Makmur, Tertib dan Raharja
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:21 WIB

Aktivitas Tambang Galian C Menggunakan Alat Berat Excavator di Sempu Ngancar Kediri Dalam Sorotan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Polres Kediri Kota Gelar KRYD, Penggunaan Knalpot Brong Mulai Menurun 

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:40 WIB

Dandim 0828 Sampang Resmikan Pelayanan Pemenuhan Gizi Yayasan Sakera Muda Pangan di Camplong

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:51 WIB

Dapur Makan Bergizi Gratis di Sampang Disorot, Menu Siswa Ditemukan Berbelatung

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:28 WIB

Dari Ruang Sidang ke Lembar Sejarah: PERADIN Jawa Timur Menggelar Sumpah Advokat Secara Mandiri

Berita Terbaru

Uncategorized

PUPR Aceh Barat Selesai Penanganan Sementara, Jalan RGM Yang Putus

Minggu, 19 Okt 2025 - 21:34 WIB